Barang bukti senjata tajam yang diamankan jajaran Polsek Cikande. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelajar, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Sajam jenis katana dan celurit itu, lanjut Andhi, diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Dua pelajar ditetapkan tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam,” kata Andhi, Selasa 6 Desember 2022.
Dua pelajar yang ditetapkan tersangka, merupakan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Cikande.
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon mengatakan pelajar tersebut mengaku akan ke daerah Balaraja-Tangerang.
Keduanya, sambung Arifin, mengaku sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri.
“Karena menurut pengakuannya, mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” terang Arifin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Sepanjang bulan November 2025, Kanwil DJBC Banten bersama KPPBC TMP Merak dan KPPBC…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengungkapkan, program transportasi umum Si Benteng, masih…
POSRAKYAT.ID – Lebih dari 13 ribu botol minuman beralkohol, atau minuman keras (Miras) hasil 'buruan'…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, sampah masih menjadi persoalan yang nyata bagi…
POSRAKYAT.ID - Kepala Polres Metro Tangerang, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, membenarkan adanya informasi penangkapan…
POSRAKYAT.ID - Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Muhibbur mengatakan, jajaran Satesnarkoba dan Polsek di wilayah…
This website uses cookies.