Barang bukti senjata tajam yang diamankan jajaran Polsek Cikande. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelajar, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Sajam jenis katana dan celurit itu, lanjut Andhi, diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Dua pelajar ditetapkan tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam,” kata Andhi, Selasa 6 Desember 2022.
Dua pelajar yang ditetapkan tersangka, merupakan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Cikande.
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon mengatakan pelajar tersebut mengaku akan ke daerah Balaraja-Tangerang.
Keduanya, sambung Arifin, mengaku sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri.
“Karena menurut pengakuannya, mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” terang Arifin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.