Barang bukti senjata tajam yang diamankan jajaran Polsek Cikande. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelajar, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Sajam jenis katana dan celurit itu, lanjut Andhi, diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Dua pelajar ditetapkan tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam,” kata Andhi, Selasa 6 Desember 2022.
Dua pelajar yang ditetapkan tersangka, merupakan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Cikande.
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon mengatakan pelajar tersebut mengaku akan ke daerah Balaraja-Tangerang.
Keduanya, sambung Arifin, mengaku sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri.
“Karena menurut pengakuannya, mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” terang Arifin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.