Agar dapat menciptakan tata kelola kota yang baik, sambung Bima, Pemkot Tangsel harus memiliki blue print tentang pengelolaan drainase, dan utilitas.
“Bagaimana bisa selaras (dengan apa yang dibangun developer), harusnya Pemkot bisa membuat blue print tata kota yang baik. Pengelolaan drainase, blue print tentang pengelolaan utilitas,” tegas Bima.
Sehingga urusan yang dibangun oleh developer, bisa dikerjakan developer, Pemkot bisa mengerjakan sisanya. Jadi bisa terjadi pemerataan pembangunan. Jadi ini harus dibuat oleh Pemkot. Kebijakan dan blue print tata kota dan pengelolaan kota yang baik,” lanjutnya.
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.