Agar dapat menciptakan tata kelola kota yang baik, sambung Bima, Pemkot Tangsel harus memiliki blue print tentang pengelolaan drainase, dan utilitas.
“Bagaimana bisa selaras (dengan apa yang dibangun developer), harusnya Pemkot bisa membuat blue print tata kota yang baik. Pengelolaan drainase, blue print tentang pengelolaan utilitas,” tegas Bima.
Sehingga urusan yang dibangun oleh developer, bisa dikerjakan developer, Pemkot bisa mengerjakan sisanya. Jadi bisa terjadi pemerataan pembangunan. Jadi ini harus dibuat oleh Pemkot. Kebijakan dan blue print tata kota dan pengelolaan kota yang baik,” lanjutnya.
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.