Hukum & Kriminal

Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Kompolnas: Penyidik Harus Profesional

POSRAKYAT.ID – Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta, penyidik kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI bersikap profesional.

Kecelakaan Muhammad Hasya Attalah (18), yang diduga melibatkan Purnawirawan Polri itu, sambung Poengky, harus diusut tuntas.

“Meski penabrak adalah purnawirawan Polri, penyidik tetap harus profesional dalam melakukan lidik, sidik, berdasarkan scientific crime investigation,” kata Poengky dikutip dari PMJNews, Senin 28 November 2022.

Poengky meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses kasus tersebut dengan profesional, jika benar pelaku penabrakan adalah pensiunan pejabat Polri.

“Kompolnas mendorong penyidik Sat Lantas Polres Jakarta Selatan untuk segera menindaklanjuti proses penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas Muhammad Hasya,” lanjut Poengky.

Kompolnas juga mendorong penyidik mengelaborasi berdasarkan saksi-saksi dan bukti-bukti, siapa penyebab laka lantas dan yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

Page: 1 2

Gita Rezha

Recent Posts

Embay Mulya Syarief Soroti Pembangunan Kota Serang: Banyak PR-nya

POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…

2 hari ago

Mustopa Jadi Wakil Ketua DPRD Tangsel, DPW PKS Banten: Itu Hal Biasa

POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…

3 hari ago

Pengelola Travel Solusi Baitullah Indonesia Dilaporkan ke Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…

3 hari ago

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

4 hari ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

5 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

6 hari ago

This website uses cookies.