Hukum & Kriminal

Diduga Peras Pengusaha, Jaksa di Kejati Jateng Diperiksa Kejagung

POSRAKYAT.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan, seorang jaksa di Kejati Jawa Tengah (Jateng), berinisial PA diperiksa Kejagung.

Pemeriksaan terhadap PA, kata Ketut, atas dugaan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha, sebesar Rp10 miliar.

Dugaan tersebut, usai videonya viral di media sosial.

“Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat,” kata Ketut, Senin 28 November 2022.

Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” lanjut Ketut.

Ketut menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus ini.

Page: 1 2

Gita Rezha

Recent Posts

Apresiasi Capaian Program CKG, Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Edukasi Kesehatan Masyarakat

POSRAKYAT.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri menuturkan, edukasi kesehatan di masyarakat perlu…

13 jam ago

Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Dukung Intervensi Stunting

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menuturkan, perlu adanya kolaborasi dari seluruh…

1 hari ago

Wali Kota Tangerang Klaim Program 3G Beri ‘Kemerdekaan’ Bagi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, dengan hadirnya program Gampang Sekolah, Gampang Sembako, dan…

2 hari ago

Dinas Perhubungan Siapkan Rekayasa Lalin, Dukung Perbaikan Ruas Jalan di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…

2 hari ago

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

4 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

4 hari ago

This website uses cookies.