Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan, seorang jaksa di Kejati Jawa Tengah (Jateng), berinisial PA diperiksa Kejagung.
Pemeriksaan terhadap PA, kata Ketut, atas dugaan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha, sebesar Rp10 miliar.
Dugaan tersebut, usai videonya viral di media sosial.
“Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat,” kata Ketut, Senin 28 November 2022.
Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” lanjut Ketut.
Ketut menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Keluarga Mahasiswa Betawi Universitas Muhammadiyah Jakarta (KMB UMJ) resmi melantik jajaran pengurus periode…
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
This website uses cookies.