Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan, seorang jaksa di Kejati Jawa Tengah (Jateng), berinisial PA diperiksa Kejagung.
Pemeriksaan terhadap PA, kata Ketut, atas dugaan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha, sebesar Rp10 miliar.
Dugaan tersebut, usai videonya viral di media sosial.
“Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat,” kata Ketut, Senin 28 November 2022.
Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” lanjut Ketut.
Ketut menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.