Anggota Polres Tangerang Selatan mengamankan remaja di Pamulang, yang diduga hendak tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya telah mengamankan empat remaja di Pamulang, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Empat remaja di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, diamankan petugas patroli, saat tengah nongkrong.
“Saat melintas, menemukan sekitar 20 orang anak remaja yang sedang nongkrong,” kata Kapolres, ditulis Senin 21 November 2022.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.