Anggota Polres Tangerang Selatan mengamankan remaja di Pamulang, yang diduga hendak tawuran. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya telah mengamankan empat remaja di Pamulang, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Empat remaja di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, diamankan petugas patroli, saat tengah nongkrong.
“Saat melintas, menemukan sekitar 20 orang anak remaja yang sedang nongkrong,” kata Kapolres, ditulis Senin 21 November 2022.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.