Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco meminta aparat penegak hukum secara tegas, memberantas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Hal itu, menanggapi kasus 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi korban penipuan Pinjol ilegal tersebut.
“Saya pikir sikap DPR, sudah jelas dari dulu bahwa pinjol-pinjol illegal ini harus diusut, dan diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Dasco, Kamis 17 November 2022.
Selain itu, dirinya meminta komisi terkait di DPR harus mengkaji mengenai penanganan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, ada indikasi penipuan di dalam kasus tersebut.
“Oleh karena itu, kami akan minta kepada komisi teknis terkait, untuk melakukan kajian (terhadap kasus Pinjol ilegal),” tegas Sufmi Dasco.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.