Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco meminta aparat penegak hukum secara tegas, memberantas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Hal itu, menanggapi kasus 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi korban penipuan Pinjol ilegal tersebut.
“Saya pikir sikap DPR, sudah jelas dari dulu bahwa pinjol-pinjol illegal ini harus diusut, dan diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Dasco, Kamis 17 November 2022.
Selain itu, dirinya meminta komisi terkait di DPR harus mengkaji mengenai penanganan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, ada indikasi penipuan di dalam kasus tersebut.
“Oleh karena itu, kami akan minta kepada komisi teknis terkait, untuk melakukan kajian (terhadap kasus Pinjol ilegal),” tegas Sufmi Dasco.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembahasan tentang pembangunan berkelanjutan pada…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten terus menunjukkan tren…
POSRAKYAT.ID - Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan menyatakan, dengan sosialisasi pendidikan pemilih pemula…
POSRAKYAT.ID - Wasit aset Kota/Kabupaten Tangerang Ibnu Jandi, mengaku kesal terhadap perilaku Direktur Utama alias…
POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…
POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…
This website uses cookies.