Rabu, November 13, 2024

Politisi Golkar Sebut Transparansi Pengaruhi Pungli di Sekolah

POSRAKYAT.ID -Politisi Partai Golkar Ferdiansyah menyebut, minimnya transparansi dan pengelolaan dana secara akuntabel, sangat mempengaruhi pungutan liar (Pungli) di sejumlah sekolah negeri.

“Jadi seharusnya pihak sekolah termasuk masyarakat harus bertanya. Misalnya, bantuan operasional sekolah, sekolah ini terimanya untuk berapa murid sih? Karena itu jangan-jangan tidak seluruh murid (diminta pungli/sumbangan),” kata Ferdiansyah, ditulis Jumat 23 September 2022.

Ferdiansyah yang juga Anggota Komisi X DPR RI menilai, ketidakpenuhan informasi, turut mempengaruhi Pungli tersebut.

Padahal berdasarkan konstitusi kita dan juga diperjelas dalam Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), terutamanya untuk wajib belajar 9 tahun, itukan dibiayai oleh negara bantuan operasional sekolah (BOS),” ujarnya.

Terkait besaran BOS yang diberikan kepada sekolah, dirinya menemukan fakta di lapangan bahwa dana tersebut tidaklah cukup.

Sehingga, dirinya mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), untuk kembali membuat unit cost operational yang sesungguhnya untuk jenjang SD, SMP, SMA. SMK.

Ia mengaku, hingga sekarang Kemendikbud Ristek belum memberikan respon terkait hal tersebut.

Baca Juga :  RKUHP, Delik Penghinaan Digadang Jadi Delik Fitnah

“Sehingga apa? Ketika kita mendapatkan bantuan operasional sekolah dan masyarakat tahu, misalnya untuk SD (sebesar) Rp2,5 juta dibantu Rp500 ribu, berarti masih kurang Rp2 juta. Nah sumber pendanaannya bagaimana?” tanya politisi Partai Golkar itu.

Ferdi menerangkan, dalam UU Sisdiknas yang masih existing, disebutkan sumber pendanaan dari APBN, APBD Provinsi atau APBD Kabupaten/Kota, dan ketiga dari masyarakat.

Menurutnya, terkait pendanaan ini perlu transparansi dan inilah hal yang perlu dilakukan sekolah.

“Diungkap penyelenggara pendidikan, berapa sih unit cost di tempat tersebut, berapa sih bantuan yang diperoleh, termasuk bukan saja hanya BOS, tapi Program Indonesia Pintar (PIP) yang bentuknya Kartu Indonesia Pintar (KIP),” tutur Ferdi.

Berapa sekolah dapat dari sekian banyak siswa yang tidak ataupun yang berhak mendapatkan KIP tuh berapa, dan tentu di sini ada persyaratannya lagi,” sambung Legislator Jawa Barat XI itu.

Dengan adanya transparansi terkait pemanfaatan dana, menurutnya tentu akan lebih bisa diterima masyarakat. Meski demikian, ia menilai perlu ada target-target yang dicapai sebagai bentuk komitmen dari kesepakatan itu.

Baca Juga :  Soal Data Kemiskinan, Komisi V: Saya Mau Pemerintah Jujur

Terkait pengawasan bersama dari masyarakat, ucap Ferdi, hal ini harus ada dan tidak boleh tiada. Sebab, agar masyarakat dapat memahami secara lengkap darimana dana pendidikan berasal, apakah dari APBN, APBD Provinsi, atau Kabupaten/Kota serta kekurangannya.

“Saya bilang tirulah lembaga-lembaga pendidikan, lembaga-lembaga pendidikan agama, yang membuat pengumuman penggunaan dari dana baik itu yang penerimaan maupun pengeluaran,” ujarnya.

Di akhir, dirinya mengingatkan agar Kemendikbud ristek sebagai mitra kerap kali juga jarang atau berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI tentang bantuan-bantuan yang turun dan tidak hanya berbicara soal pungli. Menurutnya perlu ditelusuri bersama penyebabnya.

“Nah kan harus (pupuk) kepedulian masyarakat menanyakan sumbernya dari mana dan juga pemerintah, dalam Kemendikbud Ristek, juga harus mensosialisasikan dan harus mengajak dewan, jadi kita tahu apa yang kita awasi. Nah selama ini saya anggap Kemendikbud Ristek sangat kuat mengajak dewan untuk juga turun bersama-sama,” tutup Ferdi.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer