Pihaknya menegaskan, pinjol ilegal harus diberantas oleh aparat penegak hukum, agar kejadian serupa tak kembali terulang.
“Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum, Kapolri, serta OJK tentunya untuk pinjol illegal ini supaya diberantas,” ungkap Dasco.
Karena itu, ia menilai implementasi Undang-Undang Perlindungan Data masih perlu waktu untuk sosialisasi.
Perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dengan aparat penegak hukum, guna meredam kasus peretasan dan jual beli data di masyarakat.
“Perlu kerjasama yang baik, antara Menkominfo dengan aparat penegak hukum,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.