Politik

Soal Rekrutmen, Calon Panwascam Laporkan Bawaslu Kota Tangerang ke DKPP

POSRAKYAT.ID – Abdullah Syapiih melaporkan Bawaslu Kota Tangerang ke DKPP, karena diduga tidak profesional, serta melanggar kode etik dalam proses rekrutmen anggota Panwascam.

“Ada pelanggaran kode etik dan keterbukaan informasi publik. Sebagai Penyelenggara, harusnya lebih mengedepankan independensi, netralitas dan transparansi,” kata Syapiih ditulis Rabu 2 November 2022.

Dalam praktiknya, sikap tersebut tidak ditunjukkan Bawaslu Kota Tangerang. Lalu bagaimana penyelenggara bisa mengawal Pemilu yang demokrasi dan berintegritas, jika rekrutmennya saja seperti itu,” tambahnya.

Padahal, ungkapnya, dalam jadwal tes wawancara yang sudah disusun Bawaslu RI, ada waktu lima hari sejak pengumuman tes tertulis.

“Dijadwal yang sudah disusun, waktu wawancaranya lima hari. Bawaslu Kota Tangerang memaksakan melaksanakan satu hari, pada Sabtu (22/10) sekira pukul 09.00 WIB sampai Minggu (23/10) pukul 07.00 WIB,” terang Syapiih.

Ada yang wawancara pagi buta. Dengan kondisi seperti itu bagaimana bisa menghasilkan anggota Panwascam yang ideal kalau proses rekuitmennya saja sudah salah,” katanya lagi.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menyatakan proses rekutmen tersebut telah dilakukan beradasarkan aturan yang berlaku.

Kalaupun ada yang tidak puas dengan hasilnya, lanjutnya, hal itu bagian dari demokrasi.

“Pasti tidak semua puas dengan keputusan yang kita buat. Bagi saya itu hal yang wajar. Adanya kritik itu membuat kita bisa bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.

Mengenai adanya laporan ke DKPP, Agus mengaku sudah mengetahuinya. Ia pun tak mempermasalahkan dengan laporan tersebut.

Gita Rezha

Recent Posts

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

5 menit ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

23 jam ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

2 hari ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

3 hari ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

4 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

4 hari ago

This website uses cookies.