Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan adanya penangkapan kakek AH (63), yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
Menurut Galih, baru tiga orang yang melaporkan peristiwa dugaan pencabulan.
“Korbannya yang sudah resmi melapor tiga orang. Rata-rata masih pelajar usia 13 hingga 14 tahun,” terang Ipda Galih kepada wartawan, Rabu 2 November 2022.
Salah seorang warga sekitar korban, di wilayah Serua, Ciputat, Nanang (53) menyatakan bahwa, peristiwa pencabulan di wilayahnya adalah benar. Menurut Nanang, kakek AH sudah ditangkap polisi.
“Iya bang, itu (AH) warga sini. Itu anak-anak pada diiming-imingi uang jajan sepertinya, kayaknya sudah ditangkap polisi pelakunya bang,” terang Nanang kepada wartawan.
Informasi dari kepolisian setempat, terkait modus pelaku melakukan pencabulan terhadap para korbannya, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumah.
Setelah korban datang, lalu pelaku memaksa melakukan pencabualan terhadap korban menggunakan tangannya di area sensitif korban.
Kemudian setelah selesai melakukan pencabulan itu, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban.
Bukan hanya itu, pelaku pun juga mengancam para korbannya jika sampai ada orang yang mengetahui kejadian tersebut, pelaku akan mencekik korban.
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…
This website uses cookies.