Hukum & Kriminal

Duh, Marbot Masjid di Cilegon Cabuli Anak di Bawah Umur

POSRAKYAT.ID – Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar membenarkan, pihaknya telah menangkap seorang marbot masjid, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial AM (61) tahun itu, disinyalir melakukan perbuatannya pada Minggu 23 Oktober lalu.

“Kasus itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) siang, pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon,” kata Nandar, ditulis Kamis 27 Oktober 2022.

Nandar menjelaskan kronologis kejadian, yaitu berawal dari pelapor TM (34), dimana ibu korban yang kuatir anaknya, sebut saja Melati (6) belum juga pulang.

“Kemudian mencoba mencari ke tetangga, dan disampaikan oleh tetangga pelapor bahwa anaknya berada di kontrakan pelaku,” ungkap Nandar.

Pelaku yang merupakan seorang marbot masjid dan setelah di panggil dari depan rumah pelaku, korban (Melati) keluar dengan temannya Bunga (6), ” ucapnya lagi.

Setelah itu pelapor membawa kedua korban ke rumah.

Kemudian, sambung Nandar, korban Bunga (6) menceritakan bahwa mereka berdua diperintahkan oleh pelaku, untuk membuka celana dengan di iming-imingi akan diberi uang.

“Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun,” ujar Nandar.

Usai mengetahui cerita tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon.

“Setelah menerima laporan petugas langsung  melakukan penangkapan dikontrakan pelaku serta untuk korban telah dilakukan pendampingan oleh dinas,” lanjut Nandar.

 Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancanan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

1 hari ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

5 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

6 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.