Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto: Dok Kejagung)
POSRAKYAT.ID – Salah seorang Direktur PT Krakatau Steel berinisial SD diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan korupsi tahun 2011.
SD yang diketahui menjabat Direktur Perbengkelan dan Perawatan pada BUMN tersebut, menjalani pemeriksaan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel.
Pemeriksaan SD tersebut, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Ketut menuturkan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti penyidikan pada dugaan kasus korupsi tersebut.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada satu orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara,” kata Ketut dikutip dari portal kejaksaan.go.id, Senin 24 Oktober 2022.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan secara ketat sesuai protokol kesehatan.
Sedikitnya dalam kasus tesebut tempat orang yakni FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.