Pemadaman kapal terbakar di Pulomerak, Kabupaten Serang. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolsek Pulomerak, Polres Cilegon, AKP Fauzan Afifi membenarkan adanya informasi kapal terbakar di wilayah Kabupaten Serang, Senin 10 Oktober 2022 malam.
Berdasarkan keterangannya, kapal terbakar tersebut akibat percikan api dari pengelasan pemotongan kapal.
Diketahui kapal PT Harapan Teknik Shipyard (HTS), terbakar sekitar pukul 16.30 Wib dan api dapat dipadamkan pada pukul 19.00 WIB.
“Benar kapal milik PT.HTS di galangan kapal PT.HTS tepatnya di Kp Cikubang, Desa Argawana, Kec Puloampel, Kab Serang,” kata Fauzan, ditulis Selasa 11 Oktober 2022.
Fauzan menerangkan bahwa penyebab terbakarnya kapal karena percikan api dari pengelasan pemotongan bekas kapal.
“Awalnya api berasal dari pipa karet bekas pander kapal tangker di galangan kapal PT. HTS karena percikan api dari pengelasan pemotongan bekas kapal,” jelasnya.
Mendapat informasi tersebut pihaknya bersama pemadam kebakaran langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemadaman api.
“Kebakaran yang dimulai pada pukul 16.30 Wib tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 19.00 Wib oleh dua unit mobil Damkar dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut,” tutup Fauzan.
POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…
POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…
POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…
POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…
This website uses cookies.