Hukum & Kriminal

Perampok Toko Emas di ITC BSD Tangsel Ditangkap

POSRAKYAT.ID – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan bahwa, perampok toko emas di ITC BSD sudah ditangkap.

Total pelaku, empat orang yang berhasil diamankan. Masing-masing berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).

Menurut Hengki, keempatnya ditangkap di beberapa tempat berbeda antara lain di Bogor, Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, dan Benda, Kabupaten Tangerang.

“Sudah (perampok di ITC BSD) ditangkap empat orang. Di tangkap di Grobogan Jateng, Bogor dan Tangerang,” kata Hengki, dikutip Jumat 30 September 2022.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, saat ini keempat pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sedang pendalaman bersama-sama Densus 88, apakah rentetan perampokan dari sindikat ini adalah terkait teror,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku perampokan toko emas di Tangerang Selatan (Tangsel).

“Iya, kami sudah mendapatkan (ciri-ciri pelaku) melalui CCTV dan sebagainya. Penyidik belum bisa sampaikan di awal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJNews, ditulis Kamis 22 September 2022.

Zulpan menuturkan, Polda Metro Jaya telah menurunkan tim dari Subdit Resmob, dari Ditreskrimum untuk membantu Polres Tangsel, dalam memburu pelaku perampokan toko emas di ITC BSD, yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Penyidik masih bekerja di lapangan, Polres Tangerang Selatan di-backup Resmob Polda Metro Jaya sedang mencari pelaku. Mohon doanya dalam waktu tidak lama lagi pelaku bisa ditangkap dan ungkap kasus ini,” tuturnya.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

3 hari ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

3 hari ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

3 hari ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

3 hari ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.