Hukum & Kriminal

Perampok Toko Emas di ITC BSD Tangsel Ditangkap

POSRAKYAT.ID – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan bahwa, perampok toko emas di ITC BSD sudah ditangkap.

Total pelaku, empat orang yang berhasil diamankan. Masing-masing berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).

Menurut Hengki, keempatnya ditangkap di beberapa tempat berbeda antara lain di Bogor, Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, dan Benda, Kabupaten Tangerang.

“Sudah (perampok di ITC BSD) ditangkap empat orang. Di tangkap di Grobogan Jateng, Bogor dan Tangerang,” kata Hengki, dikutip Jumat 30 September 2022.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, saat ini keempat pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sedang pendalaman bersama-sama Densus 88, apakah rentetan perampokan dari sindikat ini adalah terkait teror,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku perampokan toko emas di Tangerang Selatan (Tangsel).

“Iya, kami sudah mendapatkan (ciri-ciri pelaku) melalui CCTV dan sebagainya. Penyidik belum bisa sampaikan di awal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJNews, ditulis Kamis 22 September 2022.

Zulpan menuturkan, Polda Metro Jaya telah menurunkan tim dari Subdit Resmob, dari Ditreskrimum untuk membantu Polres Tangsel, dalam memburu pelaku perampokan toko emas di ITC BSD, yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Penyidik masih bekerja di lapangan, Polres Tangerang Selatan di-backup Resmob Polda Metro Jaya sedang mencari pelaku. Mohon doanya dalam waktu tidak lama lagi pelaku bisa ditangkap dan ungkap kasus ini,” tuturnya.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

5 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

6 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

6 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

6 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

6 hari ago

This website uses cookies.