Birokrasi

Perpecahan Umat Karena Kampanye di Masjid

POSRAKYAT.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat (Bimas) Islam pada Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meminta agar di tahun politik 2024 mendatang, tidak ada yang menggunakan sarana tempat ibadah, layaknya Masjid, menjadi lokasi kampanye.

Menurut Kamaruddin, tindakan itu (kampanye di Masjid), akan menimbulkan perpecahan bagi umat. Apalagi, tambahnya, alih-alih menggunakan media tabloid dan sejenisnya.

“Tabloid yang kira-kira berpotensi menghasut memecah belah sebaiknya jangan,” tegas Kamaruddin, dikutip Kamis 29 September 2022.

Karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita,” sambung Kamaruddin.

Diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, pernyataan Dirjen Bimas Islam itu, menanggapi tabloid yang tersebar di Masjid, belakangan ini.

Hal itu, imbuh Kamaruddin, dimungkinkan Kemenag membuat langkah aturan, terkait pelarangannya.

Kamaruddin menegaskan, Masjid adalah tempat suci, dan penting bagi umat Islam.

“Mungkin (akan dibuat aturan). Kita akan coba lihat. Kita akan tindak lanjuti karena sekali lagi masjid ini sangat penting sangat strategis. Tidak boleh masjid dijadikan tempat untuk memecah umat,” tuturnya.

Ia melanjutkan, Kemenag juga memiliki strategi untuk menghilangkan bau politik, dan tindakan kampanye di lingkungan masjid.

Seperti, lanjutnya, menyebarkan tabloid berisi unsur-unsur keagamaan.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

1 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

3 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

3 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

3 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

3 minggu ago

This website uses cookies.