Rabu, Maret 26, 2025

Perpecahan Umat Karena Kampanye di Masjid

POSRAKYAT.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat (Bimas) Islam pada Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meminta agar di tahun politik 2024 mendatang, tidak ada yang menggunakan sarana tempat ibadah, layaknya Masjid, menjadi lokasi kampanye.

Menurut Kamaruddin, tindakan itu (kampanye di Masjid), akan menimbulkan perpecahan bagi umat. Apalagi, tambahnya, alih-alih menggunakan media tabloid dan sejenisnya.

“Tabloid yang kira-kira berpotensi menghasut memecah belah sebaiknya jangan,” tegas Kamaruddin, dikutip Kamis 29 September 2022.

Karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita,” sambung Kamaruddin.

Diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, pernyataan Dirjen Bimas Islam itu, menanggapi tabloid yang tersebar di Masjid, belakangan ini.

Hal itu, imbuh Kamaruddin, dimungkinkan Kemenag membuat langkah aturan, terkait pelarangannya.

Baca Juga :  Jadi Temuan BPK, 12 Satuan Pendidikan di Kota Tangerang 'Selundupkan' BOSDA

Kamaruddin menegaskan, Masjid adalah tempat suci, dan penting bagi umat Islam.

“Mungkin (akan dibuat aturan). Kita akan coba lihat. Kita akan tindak lanjuti karena sekali lagi masjid ini sangat penting sangat strategis. Tidak boleh masjid dijadikan tempat untuk memecah umat,” tuturnya.

Ia melanjutkan, Kemenag juga memiliki strategi untuk menghilangkan bau politik, dan tindakan kampanye di lingkungan masjid.

Seperti, lanjutnya, menyebarkan tabloid berisi unsur-unsur keagamaan.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer