Hukum & Kriminal

Polres Tangsel Tangkap Pengoplos Gas di Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji 3 kg di wilayah Pamulang, Kota Tangsel.

Sarly menyebut, dalam pembongkaran kasus itu, dua pengoplos gas atau pekerja di lokasi itu diamankan.

Keduanya, masing-masing berinisial MS (50) dan S (33).

“Modusnya memindahkan gas dari tabung elpiji 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg,” kata Sarly, dikutip posrakyat.id dari PMJNews, Rabu 28 September 2022.

Berlokasi di Jalan Akasia, RT 001/RW 018, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel ungkap kasus pengoplos gas itu, berawal dari laporan masyarakat.

Jajarannya, langsung mendatangi lokasi untuk mengecek sekaligus menggeledah tempat kejadian perkara (TKP).

“(Pengoplosan) menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi oleh tersangka S atas perintah tersangka MS,” tegas Kapolres.

Selain mengamankan dua pelaku, sambung Sarly, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 34 buah tabung gas ukuran 12 kg, 36 buah tabung gas 3 kg.

Selanjutnya, 20 buah pipa regulator yang sudah dimodifikasi untuk pemindahan gas, dan 34 buah plastik segel.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah berdasarkan Pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau pasal 32 ayat (2) UU Nomor 02 tahun 1981 tentang Metrologi legal.

“Tersangka dikenakan ancaman maksimal enam tahun pidana kurungan dan denda maksimal Rp2 miliar,” tukasnya.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Pemkot Tangerang Selatan Targetkan Bedah 388 RTLH

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), telah…

1 hari ago

Pemkot Tangerang Akhiri PKS PSEL di Perpres Terbaru, Ini Kata Oligo

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan, dengan adanya Peraturan…

2 hari ago

Fraksi PSI Tangsel Singgung Sistem Perseroda PITS di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu…

2 hari ago

Raperda RTRW Tangsel, Fraksi PSI Soroti Ruang Terbuka Hijau

POSRAKYAT.ID - Dalam pembahasan Raperda RTRW, Ketua Fraksi PSI Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, ketersediaan…

2 hari ago

Pilar Saga Ichsan Sebut Kadin Jadi Wadah Rumusan Pembangunan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, Organisasi Kadin, harus dapat menjadi…

4 hari ago

Perseroda TNG Kelola Titik Parkir Tanpa Kajian Matang?

POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), Rudy Hariadi mengaku, saat ini pihaknya…

4 hari ago

This website uses cookies.