Hukum & Kriminal

Rampas Motor, Debt Collector Ditangkap Polsek Metro Ciledug

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Metro Ciledug, Kompol Noor Meghantara menerangkan, jajarannya berhasil menangkap dua orang pelaku perampasan sepeda motor, yang mengaku debt collector sebuah perusahaan leasing.

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 20 September 2022 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara penangkapan yang dilakukan polisi, pada 26 September 2022.

“Kami lakukan penangkapan terhadap tersangka T dan WM,” kata Noor, Rabu 28 September 2022.

Sedangkan tersangka Redentus (DPO) dan tersangka Gustaf Haris Edison Neno telah kabur melarikan diri,” tambahnya.

Noor menjelaskan, kasus perampasan motor ini berawal saat korban A (24) hendak berangkat kerja, namun di jalan dicegat keempat pelaku.

Mereka kemudian meminta kunci motor dan STNK korban, dengan alasan menunggak angsuran.

“Pelaku T mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban bermasalah dan menunggak angsurannya,” tegasnya.

Pelaku juga menuduh korban BPKB sepeda motor milik korban telah digandakan,” sambung Noor.

Setelah itu, lanjut Noor, korban dibawa ke TKP di Jalan Anggaran, Karang Tengah, dengan diboncengkan menggunakan salah satu motor pelaku.

Pelaku T saat itu, berperan berpura-pura mengecek data kendaraan korban melalui aplikasi.

“Tiba-tiba sepeda motor milik korban tersebut dibawa kabur oleh pelaku tanpa seizin korban oleh pelaku empat orang tersebut,” terangnya.

Setelah motor di bawa kabur para pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug untuk diproses lebih lanjut.

Dua pelaku yang mengaku debt collector itu pun akhirnya berhasil ditangkap.

Admin

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.