Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. (Foto: Dok Instagram/@febridiansyah.id)
POSRAKYAT.ID – Febri Diansyah mengatakan, dirinya diminta untuk bergabung bersama tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mnyatakan, akan menjadi pengacara yang objektif dalam kasus yang viral beberapa waktu lalu, soal pembunuhan Brigadir J.
“Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberpa minggu lalu,” ujar Febri Diansyah, Rabu 28 September 2022.
Febri mengatakan dirinya juga telah bertemu dengan Putri Candrawathi, dan mempelajari perkara yang melibatkannya.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” tuturnya.
“Jadi, sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” sambungnya.
Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Maruf.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.