Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. (Foto: Dok Instagram/@febridiansyah.id)
POSRAKYAT.ID – Febri Diansyah mengatakan, dirinya diminta untuk bergabung bersama tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mnyatakan, akan menjadi pengacara yang objektif dalam kasus yang viral beberapa waktu lalu, soal pembunuhan Brigadir J.
“Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberpa minggu lalu,” ujar Febri Diansyah, Rabu 28 September 2022.
Febri mengatakan dirinya juga telah bertemu dengan Putri Candrawathi, dan mempelajari perkara yang melibatkannya.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” tuturnya.
“Jadi, sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” sambungnya.
Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Maruf.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.