Hukum & Kriminal

KPK OTT Gratifikasi di Mahkamah Agung

POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan gratifikasi terhadap sebuah perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Nurul Ghufron kepada posrakyat.id, Kamis 22 September 2022.

Nurul menyebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang, dan uang dalam giat OTT tersebut. Namun, pihaknya enggan memaparkan perkara yang tengah ditangani di MA itu.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini, yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait, untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” sambungnya.

Senada, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, OTT dilakukan pada Rabu 21 September 2022 malam. Sejumlah orang telah diamankan, dan beberapa mata uang asing, yang diduga sebagai imbalan tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA, pada Rabu 21 September 2022 malam. Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” ungkap Ali.

Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Pada kegiatan ini juga, turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing, yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” tambahnya.

Pradila Kibo

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

6 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

12 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

13 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.