Hukum & Kriminal

KPK OTT Gratifikasi di Mahkamah Agung

POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan gratifikasi terhadap sebuah perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Nurul Ghufron kepada posrakyat.id, Kamis 22 September 2022.

Nurul menyebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang, dan uang dalam giat OTT tersebut. Namun, pihaknya enggan memaparkan perkara yang tengah ditangani di MA itu.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini, yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait, untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” sambungnya.

Senada, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, OTT dilakukan pada Rabu 21 September 2022 malam. Sejumlah orang telah diamankan, dan beberapa mata uang asing, yang diduga sebagai imbalan tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA, pada Rabu 21 September 2022 malam. Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” ungkap Ali.

Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Pada kegiatan ini juga, turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing, yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” tambahnya.

Pradila Kibo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.