POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan gratifikasi terhadap sebuah perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Nurul Ghufron kepada posrakyat.id, Kamis 22 September 2022.
Nurul menyebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang, dan uang dalam giat OTT tersebut. Namun, pihaknya enggan memaparkan perkara yang tengah ditangani di MA itu.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini, yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait, untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” sambungnya.
Senada, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, OTT dilakukan pada Rabu 21 September 2022 malam. Sejumlah orang telah diamankan, dan beberapa mata uang asing, yang diduga sebagai imbalan tindak pidana korupsi.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA, pada Rabu 21 September 2022 malam. Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” ungkap Ali.
Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Pada kegiatan ini juga, turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing, yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” tambahnya.