Politik

PR Besar Masa Depan Tenaga Honorer

POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Nur Yasin mengatakan masa depan tenaga honorer perlu menjadi perhatian bersama seluruh pihak. Kebijakan penghapusan di 2023 mendatang, tentunya menjadi PR besar bagi masa depan tenaga honorer itu sendiri.

Menurut Nur Yasin, keputusan pemerintah mengubah tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyisakan pekerjaan baru, yakni bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PNS maupun PPPK.

“Menurut saya mereka merupakan bagian dari masyarakat kita yang sudah lama mengabdi dan tidak bisa begitu saja disuruh cari kerja di tempat lain,” ujar Nur Yasin, ditulis Rabu 14 September 2022.

Nur Yasin mengatakan pihaknya masih memikirkan usulan-usulan yang bisa diberikan kepada pemerintah untuk mengantisipasi masalah tersebut.

Diketahui saat ini, pemerintah melalui Badan kepegawaian Nasional (BKN) masih melakukan pendataan terhadap pegawai non-ASN di instansi pemerintahan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN, juga untuk membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

Terkait pendataan pegawai non-ASN tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti meminta agar pendataan tersebut diselesaikan sesegera mungkin.

Sehingga, sambungnya, pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin, yakni 23 November 2023 atau genap 5 tahun setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK dikeluarkan.

“Kita masih ada waktu sekitar 14 bulan, jangan ada lagi molor-molor waktu (dalam melakukan pendataan). Kan kasihan ada (tenaga honorer) yang sudah tiga puluh tahun mengabdi tapi masih tinggal di toilet sekolah, dengan gaji Rp300 ribu per bulan, ini sangat tidak layak dan tidak cukup,” ujar Krisdayanti.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan memaparkan, beberapa strategi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengatasi persoalan tenaga honorer yang berpotensi kehilangan pekerjaannya karena tidak lolos seleksi PNS maupun PPPK.

“Di antaranya melalui peluncuran platform ASSik atau Arek Suroboyo Siap Kerja dan menyediakan rumah padat karya,” tegas Hendro Gunawan.

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.