Hukum & Kriminal

Cemburu, Istri Siri di Bekasi Aniaya Suami

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Metro Cikarang Utara, Kompol Mustakim menerangkan bahwa, karena cemburu, istri siri di Bekasi, tega menganiaya suaminya sendiri.

Pelaku berinisial Y (30), diketahui menyayat kemaluan korban bernama Eko (47), dan melukai kaki korban.

Kompol Mustakim menyatakan, saat ini korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Medi Rosa, Cikarang Utara.

“Pelaku mengaku mengetahui hal itu dari WA suaminya, ada chattingan mesra dengan perempuan lain,” ungkap Kompol Mustakim, Rabu 14 September 2022.

Kompol Mustakim menjelaskan, keduanya telah menikah siri selama tujuh tahun.
Di samping belum juga dinikahi secara resmi, imbuhnya, pelaku juga mencurigai suaminya telah selingkuh.

Dalam kasus kali ini, korban Eko merupakan warga Kampung Pasir Limus, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Sementara kronologi kejadian, tegas Kompol Mustakim, yaitu ketika korban tengah tertidur pulas, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan gunting dan pisau dapur.

Pelaku berencana akan memotong kemaluan korban. Tak hanya itu, pelaku juga menusuk kaki korban dengan senjata tajam.

Atas perbuatannya, sekarang pelaku terancam Pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.

Kasus ini ditangani langsung oleh petugas kepolisian Polsek Cikarang Utara, dan Mapolres Metro Bekasi.

Admin

Recent Posts

Pemerintah Bakal Gelontorkan 28 Triliun Untuk Bangun Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan, Pemerintah Pusat akan menggelontokan…

17 jam ago

Benyamin Davnie Sebut Masyarakat Tangsel Doyan Cabai dan Terong

POSRAKYAT.ID - Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyebut, komoditi cabai rawit merah dan terong, menjadi 'buruan'…

2 hari ago

Kerja Sama PITS dan PAM Lyonnaise Jaya Hasilkan 990 LPS Air Bersih

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tb. Hendra Suherman menegaskan, kerja sama dengan Perusahaan Air…

3 hari ago

PSI Banten Dukung UU Perampasan Aset Disahkan, Sebut Korupsi Kejahatan Besar

POSRAKYAT.ID - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Banten menegaskan, akan terus…

3 hari ago

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

POSRAKYAT.ID - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi…

6 hari ago

Kedatangan Dirjen Kemendagri, Wali Kota Tangsel Diamanatkan Aktifkan Siskamling

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kedatangan Dirjen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),…

7 hari ago

This website uses cookies.