Birokrasi

Pesan Jaksa Agung: Hukum Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

POSRAKYAT.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin menyatakan bahwa, sebagai Jaksa dan penegak hukum, dirinya berpesan agar hukum harus tajam ke atas, humanis ke bawah.

“Saya tidak menghendaki, ketika saudara menjadi Jaksa, saudara melakukan penuntutan asal asalan tanpa melihat rasa keadilan didalam masyarakat. Ingat, tajam ke atas humanis ke bawah,” pesan Burhanuddin, dalam video yang diterima posrakyat.id, Senin 12 September 2022.

Burhanuddin pun mengungkapkan, tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa, tidak hanya untuk menghukum, namun tuntutan itu dapat memberikan keadilan dan kemanfaatan. Tak hanya itu, tambahnya, tuntutan juga harus berpangkal pada hati nurani.

“Menuntut bukan hanya sebatas menghukum orang, ingat itu. Melainkan lebih dari itu, menuntut adalah bagaimana memberikan keadilan dan kemanfaatan terhadap seseorang dengan berpangkal pada hati nurani kalian,” ungkapnya dalam video tersebut.

Mengapa hati nurani? Penegak hukum dewasa ini, cenderung mengedepankan legalitas formal pada aspek kepastian hukum, dari pada keadilan dan kemanfaatan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat,” sambungnya.

Jaksa Agung mengingatkan pada beberapa kasus, yang pernah terjadi di Indonesia. Layaknya seorang nenek yang didakwa, hanya karena mencuri buah kakao (coklat).

“Telah terjadi beberapa kali peristiwa penegakan hukum, yang sering kali mencederai rasa keadilan masyarakat. Contohnya, kasus Nenek Minah yang didakwa melakukan pencurian 3 buah kakao. Kemudian divonis 1 bulan dan 15 hati penjara dengan masa percobaan 3 bulan,” tutur Burhanuddin.

Kasus lain yang serupa, Kakek Samirin, yang divonis bersalah 2 bulan dan 4 hari penjara, karena mencuri getah karet yang hanya sekitar Rp17.000. Akhirnya, banyak kalangan yang memandang jika hukum bagaikan pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” lanjut Burhanuddin.

Untuk itu, saya tidak menginginkan lagi ada munculnya kasus-kasus serupa di dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa. Kejaksaan harus mampu menunjukkan penegakan hukum yang tajam ke atas, humanis ke bawah tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

21 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

22 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

6 hari ago

This website uses cookies.