Birokrasi

Pesan Jaksa Agung: Hukum Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

POSRAKYAT.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin menyatakan bahwa, sebagai Jaksa dan penegak hukum, dirinya berpesan agar hukum harus tajam ke atas, humanis ke bawah.

“Saya tidak menghendaki, ketika saudara menjadi Jaksa, saudara melakukan penuntutan asal asalan tanpa melihat rasa keadilan didalam masyarakat. Ingat, tajam ke atas humanis ke bawah,” pesan Burhanuddin, dalam video yang diterima posrakyat.id, Senin 12 September 2022.

Burhanuddin pun mengungkapkan, tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa, tidak hanya untuk menghukum, namun tuntutan itu dapat memberikan keadilan dan kemanfaatan. Tak hanya itu, tambahnya, tuntutan juga harus berpangkal pada hati nurani.

“Menuntut bukan hanya sebatas menghukum orang, ingat itu. Melainkan lebih dari itu, menuntut adalah bagaimana memberikan keadilan dan kemanfaatan terhadap seseorang dengan berpangkal pada hati nurani kalian,” ungkapnya dalam video tersebut.

Mengapa hati nurani? Penegak hukum dewasa ini, cenderung mengedepankan legalitas formal pada aspek kepastian hukum, dari pada keadilan dan kemanfaatan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat,” sambungnya.

Jaksa Agung mengingatkan pada beberapa kasus, yang pernah terjadi di Indonesia. Layaknya seorang nenek yang didakwa, hanya karena mencuri buah kakao (coklat).

“Telah terjadi beberapa kali peristiwa penegakan hukum, yang sering kali mencederai rasa keadilan masyarakat. Contohnya, kasus Nenek Minah yang didakwa melakukan pencurian 3 buah kakao. Kemudian divonis 1 bulan dan 15 hati penjara dengan masa percobaan 3 bulan,” tutur Burhanuddin.

Kasus lain yang serupa, Kakek Samirin, yang divonis bersalah 2 bulan dan 4 hari penjara, karena mencuri getah karet yang hanya sekitar Rp17.000. Akhirnya, banyak kalangan yang memandang jika hukum bagaikan pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” lanjut Burhanuddin.

Untuk itu, saya tidak menginginkan lagi ada munculnya kasus-kasus serupa di dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa. Kejaksaan harus mampu menunjukkan penegakan hukum yang tajam ke atas, humanis ke bawah tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Idris Ibrahim

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.