Jumat, September 13, 2024

Pesan Jaksa Agung: Hukum Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

POSRAKYAT.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin menyatakan bahwa, sebagai Jaksa dan penegak hukum, dirinya berpesan agar hukum harus tajam ke atas, humanis ke bawah.

“Saya tidak menghendaki, ketika saudara menjadi Jaksa, saudara melakukan penuntutan asal asalan tanpa melihat rasa keadilan didalam masyarakat. Ingat, tajam ke atas humanis ke bawah,” pesan Burhanuddin, dalam video yang diterima posrakyat.id, Senin 12 September 2022.

Burhanuddin pun mengungkapkan, tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa, tidak hanya untuk menghukum, namun tuntutan itu dapat memberikan keadilan dan kemanfaatan. Tak hanya itu, tambahnya, tuntutan juga harus berpangkal pada hati nurani.

“Menuntut bukan hanya sebatas menghukum orang, ingat itu. Melainkan lebih dari itu, menuntut adalah bagaimana memberikan keadilan dan kemanfaatan terhadap seseorang dengan berpangkal pada hati nurani kalian,” ungkapnya dalam video tersebut.

Baca Juga :  Kejagung dan Kemendag Sepakat Awasi Eksim

Mengapa hati nurani? Penegak hukum dewasa ini, cenderung mengedepankan legalitas formal pada aspek kepastian hukum, dari pada keadilan dan kemanfaatan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat,” sambungnya.

Jaksa Agung mengingatkan pada beberapa kasus, yang pernah terjadi di Indonesia. Layaknya seorang nenek yang didakwa, hanya karena mencuri buah kakao (coklat).

“Telah terjadi beberapa kali peristiwa penegakan hukum, yang sering kali mencederai rasa keadilan masyarakat. Contohnya, kasus Nenek Minah yang didakwa melakukan pencurian 3 buah kakao. Kemudian divonis 1 bulan dan 15 hati penjara dengan masa percobaan 3 bulan,” tutur Burhanuddin.

Kasus lain yang serupa, Kakek Samirin, yang divonis bersalah 2 bulan dan 4 hari penjara, karena mencuri getah karet yang hanya sekitar Rp17.000. Akhirnya, banyak kalangan yang memandang jika hukum bagaikan pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” lanjut Burhanuddin.

Baca Juga :  2100 Perkara Diselesaikan Kejagung Lewat Restorative Justice

Untuk itu, saya tidak menginginkan lagi ada munculnya kasus-kasus serupa di dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa. Kejaksaan harus mampu menunjukkan penegakan hukum yang tajam ke atas, humanis ke bawah tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer