Jumat, Juli 11, 2025

DPR Soroti Pernyataan Kapolri Soal Ferdi Sambo

POS RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, soal Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo.

“Kapolri Jenderal Sigit sudah menegaskan kalau mau ikut gerbong, maka harus siap. Dan kalau tidak ya, silakan keluar, itu artinya Kapolri ingin agar institusi kepolisian itu solid,” terang Nasir, dikutip portal DPR RI, ditulis Kamis 1 September 2022.

Misalnya kasus FS (Ferdi Sambo), bersama-sama berusaha untuk merekayasa peristiwa itu, kemudian juga berusaha menghilangkan alat-alat bukti, dan kalau kita lihat mulai dari Jenderal sampai Kopral, ya kira-kira begitulah istilahnya, dan itu dibersihkan oleh Kapolri,” tambahnya.

Dengan diberhentikannya FS secara tidak hormat melalui sidang etik Polri, menurut Nasir hal ini bisa menjadi momentum untuk ‘cuci gudang Polri’.

Baca Juga :  Komisi III Singgung Pembuatan SIM: Jangan Persulit Masyarakat

Dengan tegas dirinya mengatakan, orang-orang yang tidak sejalan dengan semangat kepolisian, harus ditindak.

“Harus benar-benar menjadi pelajaran yang berharga bagi Kapolri dan jajaran di bawahnya, jangan sampai kemudian ada FS lainnya,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Di akhir, Nasir berharap agar seluruh penegak hukum yang terlibat dalam kasus FS ini bisa menangkap aspirasi publik dan ikut menegakan keadial baik itu untuk FS maupun Keluarga Brigadir J.

“Mudah-mudahan Jaksa juga bisa menangkap aspirasi publik, bisa mendengarkan hati nurani keluarga korban dan juga ikut bersama-sama menegakkan keadilan. Saya percaya bahwa Institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan akan bersikap adil menyikapi apa yang dialami oleh FS dan Brigadir J,” tutup Nasir.

Baca Juga :  Ini Penyebab Pendaftaran Bacaleg di KPU Tangsel Masih Nihil
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer