POS RAKYAT – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) bentukan Tito Karnavian resmi dibubarkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Langkah Listyo tersebut, mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Seperti dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang menilai langkah membubarkan Satgassus, merupakan sebagai keputusan tepat.
“Dalam pandangan saya, langkah Kapolri membubarkan Satgassus yang ada itu sudah tepat,” kata Arsul dikutip dari PMJNews, ditulis Sabtu 13 Agustus 2022.
Satgassus itu kan memang telah cenderung menjadi permanen, sifatnya bukan lagi ad hoc dan hanya buat satu tugas spesifik saja,” tambahnya.
Satgassus, menurut Arsul, selama ini menimbulkan kesan over lapping atau tumpang tindih dengan satuan kerja (Satker) Polri yang lain.
Sehingga, lanjut Arsul, keputusan Kapolri membubarkan Satgassus adalah kebijakan yang korektif.
“Ia sudah menjadi semacam shadow permanent working unit sehingga menimbulkan kesan over lapping dengan Satker Polri karena punya tupoksi yang beririsan,” ungkapnya.
Misalnya Satgas khusus juga menangani kejahatan atau tindak pidana tertentu. Nah, ini kan jadi seperti Bareskrim kedua. Jadi sudah tepat jika Kapolri mengambil kebijakan korektif dengan membubarkannya,” sambung Arsul.
Arsul berharap ke depannya jika memang ada Satgassus, maka harus untuk tujuan tertentu saja dan tidak permanen, sehingga tidak bersinggungan dengan Satker lainnya.
“Ke depan itu kalaupun ada Satgas khusus maka harus bener-bener bersifat ad hoc dan untuk jangka waktu pendek atau tertentu saja yang ditetapkan dengan jelas serta dengan tugas spesifik terbatas plus dihindari over lapping fungsinya,” tegasnya.
Contoh Satgas yang tidak over lapping misalnya Satgas dalam rangka operasi Tinombala atau Ketupat Lebaran,” tandasnya.