POS RAKYAT – Secara umum persentase penduduk yang merokok baik di perkotaan maupun di perdesaan mengalami peningkatan dari tahun 2020 ke 2021.
Perilaku merokok lebih banyak dilakukan penduduk di perdesaan daripada penduduk di daerah perkotaan.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menjelaskan bahwa di tahun 2021, persentase penduduk yang merokok tembakau setiap hari di perdesaan mencapai 25,95 persen, lebih banyak dibandingkan dengan persentase penduduk perkotaan yang sebesar 22,94 persen.
Proporsi terbesar penduduk Jawa Timur yang memiliki perilaku merokok setiap hari dalam satu bulan terakhir terdapat pada penduduk kelompok umur 35-39 tahun. Sebesar 34,50 persen penduduk di kelompok umur ini merokok setiap hari.
Perilaku merokok setiap hari juga dilakukan oleh 34,11 persen penduduk kelompok umur 30-34 tahun. “Perilaku merokok memang menjadi suatu kebiasaan yang umum dilakukan penduduk pada usia-usia produktif,” tutur Dadang.
Kemudian, lanjut Dadang, terdapat 0,34 persen penduduk kelompok umur 10-14 tahun dan jumlahnya menjadi lebih besar pada kelompok umur 15-19 tahun yaitu 11,41 persen.
“Jumlah ini cukup memprihatinkan, penduduk pada kelompok usia sekolah ini seharusnya dapat dihindarkan dari perilaku merokok apalagi jika itu dilakukan setiap hari, karena merokok dapat menyebabkan gangguan kesehatan,” kata Kepala BPS Jatim.
Laporan BPS Jatim ini juga mencatat bahwa secara umum, baik penduduk yang merokok setiap hari maupun tidak setiap hari, rata- rata batang rokok yang dihisap adalah 76,44 batang per minggu, atau sekitar 5 bungkus per minggu dengan isi rata-rata 15 batang per bungkus.