Politik

Soroti Bantuan Pendidikan, PSI: Jangan Untuk Kepentingan Lain

POS RAKYAT – Wakil Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah mengingatkan bahwa, dengan adanya dana bantuan pendidikan, yang tengah digodok, siswa kurang mampu yang harus bersekolah di swasta betul-betul mendapatkan manfaatnya.

Menurut Ferdi, dana bantuan yang petunjuk teknis (Juknis)-nya dalam proses Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) itu, jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain.

“Pemberian bantuan ini harus tepat guna dan tepat sasaran. Jangan sampai, anggaran ini malah nantinya digunakan bukan untuk biaya pendidikan, tapi digunakan untuk kepentingan lainnya,” ungkap Ferdi kepada posrakyat.id, Minggu 28 Agustus 2022.

Ferdi menegaskan, dana bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk 2500 siswa per tahun itu, harus dipertanggung jawabkan, agar betul-betul menjadi amanah program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Saat ini Pemkot tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal), terkait bantuan pendidikan bagi siswa tingkat SMP yang tidak dapat bersekolah di SMP negeri, dengan anggaran 1,8 juta rupiah per siswa per tahun untuk total 2500 siswa,” tegasnya.

Anggaran itu sekitar Rp4,5 miliar per tahun. Tentu anggaran ini harus menjadi amanah. Harus dijalankan benar, serta tepat sasaran, kepada yang memang betul-betul membutuhkan dana tersebut,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel itu pun menyatakan, program yang sudah memiliki maksud yang baik itu, jangan sampai justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum birokrasi.

“Program ini sangat baik untuk membantu para siswa yang masuk kategori kurang mampu. Nantinya pemberian bantuan ini, jangan sampai dipersulit pengajuannya dengan tidak mengesampingkan prosedur dan tata kelola yang baik dan benar,” ujarnya.

Fraksi PSI akan melakukan pengawasan yang sesuai dengan tugas dan fungsi kami dari adanya program bantuan pendidikan ini. Diharapkan, siswa yang kategori kurang mampu tetap semangat untuk melanjutkan sekolah walau di sekolah swasta,” tambah Ferdi.

Ari Kristianto

Recent Posts

BPK Temukan Fee hingga 35 Persen dan Belanja Fiktif, Dana BOSP Kabupaten Tangerang Jadi Bancakan?

POSRAKYAT.ID — Praktik dugaan permainan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten…

11 jam ago

Perjalanan Dinas 87 Miliar di Kota Tangerang Jadi Sorotan BPK

POSRAKYAT.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, mendapati pertanggungjawaban perjalanan dinas di beberapa perangkat…

11 jam ago

Tugas Baru Kader Posyandu di Tangsel, Tangani Siklus Hidup Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan, kader Pos Pelayananan Terpadu (Posyandu),…

2 hari ago

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

6 hari ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

6 hari ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

1 minggu ago

This website uses cookies.