Politik

Soroti Bantuan Pendidikan, PSI: Jangan Untuk Kepentingan Lain

POS RAKYAT – Wakil Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah mengingatkan bahwa, dengan adanya dana bantuan pendidikan, yang tengah digodok, siswa kurang mampu yang harus bersekolah di swasta betul-betul mendapatkan manfaatnya.

Menurut Ferdi, dana bantuan yang petunjuk teknis (Juknis)-nya dalam proses Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) itu, jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain.

“Pemberian bantuan ini harus tepat guna dan tepat sasaran. Jangan sampai, anggaran ini malah nantinya digunakan bukan untuk biaya pendidikan, tapi digunakan untuk kepentingan lainnya,” ungkap Ferdi kepada posrakyat.id, Minggu 28 Agustus 2022.

Ferdi menegaskan, dana bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk 2500 siswa per tahun itu, harus dipertanggung jawabkan, agar betul-betul menjadi amanah program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Saat ini Pemkot tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal), terkait bantuan pendidikan bagi siswa tingkat SMP yang tidak dapat bersekolah di SMP negeri, dengan anggaran 1,8 juta rupiah per siswa per tahun untuk total 2500 siswa,” tegasnya.

Anggaran itu sekitar Rp4,5 miliar per tahun. Tentu anggaran ini harus menjadi amanah. Harus dijalankan benar, serta tepat sasaran, kepada yang memang betul-betul membutuhkan dana tersebut,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel itu pun menyatakan, program yang sudah memiliki maksud yang baik itu, jangan sampai justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum birokrasi.

“Program ini sangat baik untuk membantu para siswa yang masuk kategori kurang mampu. Nantinya pemberian bantuan ini, jangan sampai dipersulit pengajuannya dengan tidak mengesampingkan prosedur dan tata kelola yang baik dan benar,” ujarnya.

Fraksi PSI akan melakukan pengawasan yang sesuai dengan tugas dan fungsi kami dari adanya program bantuan pendidikan ini. Diharapkan, siswa yang kategori kurang mampu tetap semangat untuk melanjutkan sekolah walau di sekolah swasta,” tambah Ferdi.

Ari Kristianto

Recent Posts

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

22 jam ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

2 hari ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

3 hari ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

4 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten Ungkap 74,2 Juta Rokok Ilegal hingga Agustus 2026

POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…

4 hari ago

This website uses cookies.