Politik

Soroti Bantuan Pendidikan, PSI: Jangan Untuk Kepentingan Lain

POS RAKYAT – Wakil Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah mengingatkan bahwa, dengan adanya dana bantuan pendidikan, yang tengah digodok, siswa kurang mampu yang harus bersekolah di swasta betul-betul mendapatkan manfaatnya.

Menurut Ferdi, dana bantuan yang petunjuk teknis (Juknis)-nya dalam proses Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) itu, jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain.

“Pemberian bantuan ini harus tepat guna dan tepat sasaran. Jangan sampai, anggaran ini malah nantinya digunakan bukan untuk biaya pendidikan, tapi digunakan untuk kepentingan lainnya,” ungkap Ferdi kepada posrakyat.id, Minggu 28 Agustus 2022.

Ferdi menegaskan, dana bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk 2500 siswa per tahun itu, harus dipertanggung jawabkan, agar betul-betul menjadi amanah program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Saat ini Pemkot tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal), terkait bantuan pendidikan bagi siswa tingkat SMP yang tidak dapat bersekolah di SMP negeri, dengan anggaran 1,8 juta rupiah per siswa per tahun untuk total 2500 siswa,” tegasnya.

Anggaran itu sekitar Rp4,5 miliar per tahun. Tentu anggaran ini harus menjadi amanah. Harus dijalankan benar, serta tepat sasaran, kepada yang memang betul-betul membutuhkan dana tersebut,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel itu pun menyatakan, program yang sudah memiliki maksud yang baik itu, jangan sampai justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum birokrasi.

“Program ini sangat baik untuk membantu para siswa yang masuk kategori kurang mampu. Nantinya pemberian bantuan ini, jangan sampai dipersulit pengajuannya dengan tidak mengesampingkan prosedur dan tata kelola yang baik dan benar,” ujarnya.

Fraksi PSI akan melakukan pengawasan yang sesuai dengan tugas dan fungsi kami dari adanya program bantuan pendidikan ini. Diharapkan, siswa yang kategori kurang mampu tetap semangat untuk melanjutkan sekolah walau di sekolah swasta,” tambah Ferdi.

Ari Kristianto

Recent Posts

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

1 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

1 hari ago

Perda Pembangunan Kepemudaan Mandul, GMN Singgung ‘Pembiaran’ Pemuda di Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…

1 hari ago

Transaksi Digital dan Non Tunai di Tangsel, Benyamin Davnie Singgung Dompet

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…

4 hari ago

Dekati Porprov 2026, Ketua KONI Tangsel Pastikan Harmonisasi

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…

4 hari ago

Bea Cukai Banten Perkuat Dukungan UMKM melalui CVC di Trade Expo Indonesia 2026

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…

5 hari ago

This website uses cookies.