Hukum & Kriminal

Polresta Tangerang: Motif Pengrusakan Karena Kesal Direspon Lambat DPRD

POS RAKYAT – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini menyebut, motif dari pengrusakan yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan LSM Ksatria Muda, diduga karena kesal atas lambannya respon DPRD Kabupaten Tangerang, soal aspirasinya.

Dari kejadian tersebut, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial MF (37), yang disinyalir menjadi pelaku pengrusakan fasilitas umum di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.

“Motif karena kekesalan yang bersangkutan karena respons agak lambat terkait dengan surat yang teman-teman LSM sampaikan serta mungkin belum ada kepuasan,” tutur Zamrul, dikutip dari PMJNews, ditulis Minggu 28 Agustus 2022.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Menghancurkan, Merusak barang orang lain dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Namun, kata Zamrul, pihaknya tidak menahan tersangka.

“Untuk dasar penahanan, ancamannya di bawah 4 tahun. Jadi, kami tidak dapat melakukan penahanan yang bersangkutan juga dijamin oleh pemohon dari pihak keluarga atau yang bersangkutan kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti selama proses penyelidikan masih berlangsung,” ungkap Zamrul.

Diberitakan sebelumnya, Kasubag Humas DPRD Kabupaten Tangerang Dekri menyebut, tindakan kriminal berbentuk pengrusakan yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan LSM Ksatria Muda , telah dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Pengrusakan fasilitas Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (25 Agustus 2022) kemarin, kata Dekri, telah dilaporkan dan diterima oleh pihak kepolisian.

Maka dari itu dirinya meminta agar pihak kepolisian segera memproses tindakan tidak pantas tersebut.

“Sekarang kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang,” kata Dekri, Jumat 26 Agustus 2022.

Dirinya menyatakan, saat ini pihaknya telah menghitung jumlah kerugian yang diakibatkan dari tindakan tersebut.

“Sudah ada di data dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan,” tandasnya.

Laporan itu diketahui, karena sekelompok massa yang mengatasnamakan Ksatria Muda, mengamuk dan melakukan pengerusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis 25 Agustus 2022.

Mereka menilai, DPRD lamban menanggapi protes mereka terkait penolakan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Massa yang berjumlah 5 orang itu, datang ke Gedung DPRD pukul 13.30. Kemudian, mereka langsung menuju bagian umum Sekretaris Dewan dan menanyakan tindak lanjut dari surat yang mereka layangkan beberapa waktu lalu.

Kemudian, saat ditanya oleh petugas keamanan, mereka malah mengamuk dan menantang berkelahi serta merusak beberapa fasilitas di gedung itu.

Dua dari lima melontarkan kata-kata makian kepada anggota DPRD. “Seharusnya ini ditanggapi serius, apa dewannya tidur semua? Atau otaknya ga pada Jalan? Mana anggota DPRnya? Pecundang semua kalian!” ucap laki-laki berkaca mata hitam sembari merusak fasilitas.

Admin

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.