Hukum & Kriminal

Mabes Polri Temukan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

POS RAKYAT -Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan menyebut, pihaknya berhasil mengungkap 25 hektare ladang ganja di Kabupaten Aceh.

Dengan lokasi yang berbeda-beda, sedikitnya sembilan titik ladang ganja, dengan luasan 3-4 hektare per titik, ditemukan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka pengedar ganja jaringan Aceh, Lampung hingga Jakarta.

“(Pengembangan) Dari bulan Juli sampai Agustus 2022. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja,” kata Krisno, dikutip dari PMJNews, Kamis 18 Agustus 2022.

Temuan ini merupakan tindak lanjut pengungkapan empat kasus peredaran ganja.

“Sumber daripada barang bukti yang disita petugas,” jelas Krisno lagi.

Krisno mengungkapkan, ladang ganja berada di wilayah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

“Kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri, Polda Aceh, dan Ditjen Bea-Cukai dengan cara dicabut dan dibakar,” sebutnya.

Menurut Krisno, pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut di antaranya Jalan Pelabuhan Bakauheni, Kompleks Taman Buaran Indah 4.

Lampung Selatan, lanjutnya, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Lam Ara, Banda Raya, dan Kota Banda Aceh.

“Modus operandi menggunakan jasa kurir untuk mengirim dan atau mengedarkan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dari Aceh dengan tujuan Jakarta dan Jawa Barat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Krisno menuturkan, dalam kasus ini ada 13 tersangka yang ditangkap antara lain DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan SS.

Sementara masih ada satu pelaku DPO berinisial H alias IK.

“Barang bukti ganja seberat 269,756 gram atau 270 kilogram,” tandas Krisno.

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

3 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

4 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

5 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.