Birokrasi

Permatuka Tuding Adanya Jual Beli Paket Pekerjaan di Tangsel

POS RAKYAT – Koordinator Persatuan Mahasiswa Tunggal Ika (Permatuka) Ali Akbar menuding, adanya transaksi jual beli dalam beberapa paket pekerjaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Tahun kemarin ada 51 pekerjaan cacat, karena kelebihan bayar di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Terkait lokasi masih dibedah. Kami juga menduga adanya jual beli paket pekerjaan di dalam suatu organisasi,” tegas Ali saat dikonfirmasi posrakyat.id.

Menanggapi hal itu, Pengamat Sosial dan Perkotaan Tantan Hermansyah menyebut, tindakan jual beli paket pekerjaan akan sulit ditelusuri, karena tidak adanya keterbukaan dalam proses pengadaan.

Dugaan transaksional tersebut, ujar Dosen UIN Jakarta ini, tentunya akan menjadi pertimbangan bagi penyedia jasa untuk ‘mengorbankan’ pekerjaannya atau keuntungan yang didapat.

“Kalau untuk dugaan transaksional, atau ‘potongan fee’ dari pekerjaan yang didapat penyedia, pastinya akan sulit didalami. Dan ini pun sudah masuk ke ranah pidana,” kata Tantan saat dimintai tanggapan, Selasa 16 Agustus 2022.

Kalau pun ada, dugaan ‘potongan fee’ atau ‘setoran’ yang diminta dari penyedia barang dan jasa, tentunya mereka akan mengorbankan sesuatu. Entah pengurangan spek pekerjaan, atau pengurangan keuntungan,” tambahnya.

Tantan menyebut, dalam langkah pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah, tentunya harus sesuai dengan semangat Smart City yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sendiri.

“Bagaimana sih penerapan smart city itu. Yang jelas, semuanya terbuka, semangat transparansi baik proses pengadaan barang dan jasa, maupun proses pemilihan pemenang tender. Jadi semua, seluruh dunia tahu, bahwa si pemenang proyek itu betul-betul memiliki kapasitas, dan mumpuni dalam pekerjaannya,” tegas Tantan.

Konsep smart city yang digaungkan oleh pemerintah, ungkap Tantan, tentunya tidak hanya mengandung asas keterbukaan, tetapi juga ada upaya memangkas proses yang rumit, terlebih bagi para penyedia barang dan jasa.

“Tentunya dengan konsep itu (smart city), semua bisa tahu, semua bisa melihat. Kalau dulu sebelum ada konsep smart city, semu dilakukan secara konvensional, sekarang kan sudah praktis. Serba internet, dan semua bisa mengakses informasi yang disampaikan oleh pemerintah,” ungkap Tantan.

Jadi kembali lagi, terkait dugaan adanya ‘setoran awal’ seperti yang ditudingkan oleh mahasiswa itu, tentunya jika Kota Tangsel memegang teguh konsep smart city, dugaan-dugaan itu pasti tidak terjadi. Karena apa? Semua melihat prosesnya,” tandas Tantan.

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

19 menit ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

1 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

2 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

2 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

3 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

5 hari ago

This website uses cookies.