Birokrasi

Kemenag Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Soal Tudingan Bupati Zaki

POS RAKYAT – Menanggapi tudingan Bupati Ahmed Zaki Iskandar soal angka putus sekolah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma), pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Abdullah Hasyim, membeberkan data penyerapan peserta didik.

“Saya sudah katakan ke Beliau (Bupati Tangerang), di Kabupaten Tangerang ada 800 lebih madrasah yang siap menampung peserta didik, yang tidak diterima di sekolah negeri. Pernyataan Bupati itu, karena Beliau hanya mendengar dari Dinas Pendidikan,” kata Abdullah Hasyim, Selasa 16 Agustus 2022.

Hasyim menuturkan, dari 55 ribu anak lulusan SD, SMP Negeri di Kabupaten Tangerang hanya dapat menampung 30 ribu. Sementara lainnya, imbuh Hasyim, ada pula yang masuk ke pondok-pondok pesantren dan madrasah-madrasah.

“Jadi kita ini kan ada dua jalur pendidikan. Ada dari Kemendikbud, ada juga dari Kemenag. Nah, data dari Kemendikbud itu, lulusan SD itu ada 55 ribu, dan serapannya hanya 30 ribu. Jadi sisanya dianggap putus sekolah,” ujar Hasyim.

Padahal sudah saya sampaikan usai Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pak Bupati, kami ada 800 lebih madrasah yang siap menampung peserta didik, yang tidak tertampung di sekolah-sekolah negeri,” tambahnya.

Saat ditanya soal jumlah serapan yang terdata di madrasah-madrasah di Kabupaten Tangerang, Hasyim menyebut bahwa sampai saat ini pendataan masih berjalan.

“Saya belum dapat data dari Education Management Information System (EMIS). Jumlah siswa bervariasi, ada 30, ada yang 40. Tapi belum ada data yang secara rinci,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, menyoal tingginya angka anak putus sekolah, Bupati Ahmed Zaki Iskandar menuding, masih banyak sekolah ataupun pondok pesantren (Ponpes), serta madrasah yang tidak melaporkan jumlah peserta didik.

“Iya macam-macam, ini lagi dibahas oleh Dinas Pendidikan (Dindik),” kata Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Jumat 5 Agustus 2022.

Karena ada beberapa siswa yang sebetulnya sudah sekolah di sekolah swasta, madrasah, dan pondok pesantren tapi tidak dilaporkan. Nah ini sedang disisir semua,” tambahnya.

Admin

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

3 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

3 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

6 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.