Dua pelaku pencurian modus pecah kaca yang salah satunya adalah residivis berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang. (Foto: Rhomi Ramdani)
POS RAKYAT – Kapolresta Tangerang Kombes Romdhon Natakusuma menyatakan, pihaknya berhasil menangkap residivis pencurian dengan modus pecah kaca, dari rekaman CCTV.
Dua pelaku berinisial AS (54) dan FV (22), ditangkap usai melakukan aksinya di sebuah SPBU, di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Awal kejadian, imbuh Romdhon, korban mengisi bahan bakar di SPBU. Kemudian, korban turun ke minimarket yang ada di areal SPBU untuk mengisi e-toll. Saat itulah kedua tersangka melakukan aksinya.
“Korban berinisial M, pria yang berprofesi sebagai sopir. Saat mengisi e-toll, kaca mobil korban dipecahkan tersangka, lalu mengambil tas berisi uang tunai Rp2 juta,” kata Romdhon, ditulis Jumat 12 Agustus 2022.
Tidak hanya menggondol tas berisi uang tunai, ungkap Kapolresta lagi, kedua tersangka juga membawa lari telepon seluler korban serta kartu identitas korban berikut surat-surat kendaraan.
Total kerugian korban mencapai Rp7 juta. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikupa.
“Petugas kami langsung bergerak dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV. Kemudian kami berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian,” ujar Romdhon.
Petugas pun melakukan pengejaran. Selasa (2/8/2022), petugas berhasil menangkap tersangka AS di kawasan Cimone, Kota Tangerang.
Menyusul kemudian meringkus tersangka FV di hari yang sama di daerah Curug, Kabupaten Tangerang.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian. Selain itu, tersangka AS merupakan residivis untuk kasus serupa. Sedangkan tersangka FV mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian,” papar Romdhon.
Keduanya pun kini mendekam di balik jeruji besi. Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa kunci letter T yang sudah dimodifikasi, perkakas senjata tajam, dan juga kartu identitas korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.