Rabu, Juni 25, 2025

Pencuri Laptop Sekolah Ditangkap Petugas Patroli di Tangerang

POS RAKYAT – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma mengungkapkan bahwa, seorang pencuri laptop milik sekolah, ditangkap petugas polisi yang tengah berpatroli.

Tersangka berinisial KS alias Oci (52),  harus berurusan dengan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, karena mencuri dua unit laptop di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka KS alias Oci melakukan tindak pidana pencurian di sebuah sekolah dasar di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/8/2022), sekira jam setengah 12 siang,” kata Romdhon, ditulis Jumat 2 September 2022.

Dikatakan Romdhon, pada saat kejadian, para guru sedang menggelar rapat di ruang kepala sekolah. Ruang guru pun sepi. Kondisi itu dimanfaatkan tersangka KS alias Oci untuk masuk dan menggasak dua unit laptop.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Tangerang Menyoal Pelayanan dan Abdi Masyarakat

Namun, karena aksi tersangka menimbulkan suara gaduh, salah seorang guru pun berinisiatif mengecek ruang guru. Tersangka yang panik langsung berusaha melarikan diri.

Namun oleh saksi diteriaki sehingga tersangka dapat diamankan oleh para pedagang dan wali murid saat tersangka berad di gerbang sekolah.

“Petugas kami yang sedang patroli melintas, kemudian langsung mengamankan tersangka karena khawatir diamuk massa,” ucap Romdhon.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan. Tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara karena dijerat Pasal 362 KUHP.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer