Rabu, September 11, 2024

Angka Putus Sekolah Tinggi, DPRD Kabupaten Tangerang: Indikatornya Apa?

POS RAKYAT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah Ahmad, mempertanyakan data yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), soal tingginya angka putus sekolah di wilayahnya.

“Terkait angka 22 ribu itu, kita belum cek benar apa tidak. Kalaupun benar, ini indikatornya apa? Apakah kita kurang (jumlah) sekolah? Apa karena pembiayaannya? Kan banyak faktor, ini yang perlu kita kaji,” kata Nasrullah kepada posrakyat.id, Kamis 4 Agustus 2022.

Pihaknya akan melakukan hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan stakeholder guna membahas angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang.

“Nanti kita akan hearing bersama dinas. Jadi intinya kita akan memanggil dinas terkait masalah ini, dan bukan hanya Dinas Pendidikan (Dindik), tapi termasuk Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Forum Komite atau stakeholder yang lain yang terkait,” tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  Enam Kades di Kabupaten Tangerang Terancam Sanksi, Ini Kata Bawaslu

Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera menginventarisir informasi dan data yang disajikan oleh Kemendikbud tersebut. Pasalnya, program wajib belajar 12 tahun, harus terealisasi di wilayah yang dipimpin oleh Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli itu.

“Pemerintah wajib mengedukasi masyarakat tentang wajib belajar minimal 12 tahun. Terus, menginventarisir angkanya biar berkurang. Intinya, bagaimana supaya angka kebodohan itu berkurang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, angka putus sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang, tertinggi di Banten. Hal ini diungkap Kemendikbud, yang mesti menjadi perhatian Bupati Tangerang Zaki Iskandar.

Diketahui dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud diketahui bahwa, dari jenjang SD hingga SMA sederajat di Kabupaten Tangerang mencapai 22.194.

Baca Juga :  KSPPA Tangsel: Edukasi dan Proteksi Diri Sangat Penting

Angka itu, merupakan angka putus sekolah dari tingkat SD hingga SMA sederajat.

Menanggapi hal itu,  Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eny Suhaeni mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang.

Menurut Eny, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang  dan Provinsi Banten, melalui Dinas Pendidikannya harus melakukan penyisiran, apa penyebab anak-anak putus sekolah.

Sehingga, solusi untuk mengentaskan permasalahan tersebut dapat segera dicarikan solusi.

“Tentunya sangat memprihatinkan ya. Dengan tingginya angka tersebut. Padahal saat ini sekolah negeri dari tingkat SD, SMP, sampai SMA sudah digratiskan, ” kata Eny, ditulis Selasa 2 Agustus 2022 lalu.

“Harus dilakukan penyisiran, apa penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau memang yang lain, sehingga bisa dicarikan solusianya. Ditambah memang pada saat Covid-19 perekonomian masyarakat sangat terganggu, ” tambahnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer