Politik

DPR RI Tolak Wacana Pemisahan Madrasah dan Ponpes dari Sisdiknas

POS RAKYAT – DPR RI melalui Komisi VIII, menolak wacana pemisahan madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), seperti yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Yang hari ini sedang dibuat draf revisi oleh Kementerian Pendidikan Nasional bahwa madrasah dikeluarkan dari Sisdiknas. Saya kira itu pengkhianatan terhadap sejarah bangsa,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dikutip dari website DPR RI, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurutnya, keberadaan pondok pesantren menjadi tanggung jawab semua termasuk madrasah. Sehingga, tegas Yandri, Komisi VIII DPR RI tidak setuju kalau madrasah itu dikeluarkan dari Sisdiknas.

Yandri menambahkan, banyak tokoh-tokoh hebat yang memiliki perjuangan berlatarbelakang madrasah. Maka tidak ada alasan lain kecuali mempertahankan madrasah tetap dalam Sisdiknas.

“Mohon kiranya para kyai, para alim ulama di Bondowoso untuk bersama-sama kita meyakinkan kepada pemerintah dan DPR bahwa madrasah bagian yang tak terpisahkan dari sejarah republik ini,” terangnya, saat Reses di Bondowoso, Jawa Timur, Senin 1 Agustus 2022 lalu.

Hal serupa dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Mohamad Ali Ridha. Politisi Golkar itu menuturkan, madrasah dan Ponpes memiliki peran penting dalam peningkatan akhlak warga Negara Indonesia.

“Kami keberatan karena peran penting madrasah dan pondok pesantren salah satunya berfokus pada pendidikan agama dan akhlak,” tutur Ali Ridha.

Jadi tidak mungkin kemudian upaya untuk memisahkan madrasah dari sistem pendidikan nasional. Kami menolak rencana pemisahan tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut Ali Ridha mengaku khawatir ketika madrasah dan pondok pesantren dipisahkan dari Sisdiknas.

“Pendidikan formal yang lain tidak fokus mengajarkan pelajaran agama dan akhlak atau etika, hanya di lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasah ataupun pondok pesantren yang fokus mengajarkan itu,” ucapnya.

Kita juga jangan melupakan sejarah bahwa pondok pesantren dan madrasah adalah bagian dari pada lembaga pendidikan yang memperjuangkan kemerdekaan,” jelas Ali.

Komisi VIII DPR RI akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag), karena pendidikan madrasah dan pondok pesantren itu di bawah Kemenag.

“Tentunya kami akan menyampaikan kepada Kemenag untuk menolak rencana pemisahan pemisahan madrasah dan pesantren dari sistem pendidikan nasional,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut.

Ari Kristianto

Recent Posts

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

22 jam ago

Pastikan Bebas Dengue, Ketua Pokjanal DBD Tangsel Dorong Peran Aktif Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…

3 hari ago

Dinas Perkimta Tangsel Kebut Tahap I Bedah Rumah, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…

3 hari ago

Perizinan Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa Lewat FKB

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…

3 hari ago

Pemkot Dorong Tangsel Bebas Jentik, Dinas Kesehatan Geber Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…

3 hari ago

Kick Off ZI-WBBM, Bea Cukai Tangerang Perkuat Anti Gratifikasi

POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…

3 hari ago

This website uses cookies.