Jumat, September 13, 2024

PT KAI Beri Sinyal Bahagia, Tempat Duduk KRL Boleh Terisi Penuh

POS RAKYAT – Anak Kereta (Anker) sepertinya bisa bernapas lega. Pasalnya, per 17 Juli 2022 mendatang, PT KAI akan mengubah penumpang KRL dapat mengisi penuh tempat duduk yang ada.

Hal itu dijelaskan PT Kereta Api Indonesia (KAI), melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

“Sesuai dengan SE Nomor 72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas, dengan tempat duduk dapat terisi penuh,” ujar Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangannya, ditulis Senin 11 Juli 2022, dikutip dari PMJNews.

Baca Juga :  Rumah di Jambe Hangus Terbakar Akibat Tabung Gas Bocor

Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapasitas pengguna paling banyak 100% dari ketentuan.

“Di mana untuk ketentuan pelayanan penjualanan tiket KA Lokal perkotaan yaitu 100% untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50 persen penjualan tiket tanpa tempat duduk,” tuturnya.

Anne juga memastikan, petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk.

“Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL diimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menilik Kondisi Srilanka, Komisi I DPR Harap Maksimalkan Perlindungan WNI
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer