Rakyat Bicara

Lingkar Aspirasi Publik Sebut Banyak SPPG di Kota Tangerang Tak Kantongi Izin

POSRAKYAT.ID – Sejumlah massa yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP), menuntut adanya tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tangerang secara bersih, transparan dan akuntabel.

Dalam aksinya di Bundaran Tugu Adipura Kota Tangerang, LAP meminta agar para penegak hukum dan pemangku kepentingan, melakukan evaluasi secara menyeluruh, terhadap SPPG-SPPG yang ada saat ini.

Koordinator Aksi LAP Saipul Basri mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat, terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG dan tata kelola BGN.

“Kami hadir untuk menyampaikan keresahan masyarakat. Setelah adanya penangkapan Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BGN. Jangan sampai program yang baik justru tercoreng oleh praktik-praktik penyimpangan,” kata Marsel, sapaan akrab Saipul Basri, ditulis Kamis 11 Juni 2026.

Menurutnya, LAP tidak menolak keberadaan Program MBG. “Yang kami dorong adalah evaluasi menyeluruh, agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran. Transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” tegas Marsel lagi.

LAP juga menyoroti, masih banyaknya SPPG di Kota Tangerang, yang terindikasi belum memenuhi berbagai persyaratan dasar. Termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan izin operasional lainnya.

“Ini tentu menjadi perhatian serius. Karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan, dan keamanan makanan kepada para siswa,” ujarnya.

Ia menilai, lemahnya pengawasan terhadap operasional SPPG berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Kualitas makanan yang tidak sesuai standar, sambungnya, hingga risiko gangguan kesehatan bagi penerima manfaat.

“Jika standar sanitasi dan operasional tidak mereka (SPPG) jalankan dengan baik, maka potensi masalah akan selalu ada. Karena itu pengawasan harus diperkuat, dan evaluasi harus terlaksana secara menyeluruh,” tambahnya.

Marsel menyatakan, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG menjadi langkah penting untuk memastikan program tersebut benar-benar mampu mencapai tujuan. Terlebih dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tanpa adanya persoalan administrasi, maupun dugaan penyimpangan.

Ari Kristianto

Recent Posts

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

5 hari ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

5 hari ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

5 hari ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ambu Provinsi Banten Soroti MBG hingga Karhutla

POSRAKYAT.ID — Koordinator Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu) Provinsi Banten Mohammad Royhan Daestaki menyatakan, gelaran dialog…

6 hari ago

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

1 minggu ago

This website uses cookies.