Rakyat Bicara

Warga Karawaci Keluhkan Beroperasinya Pabrik Kimia, Abu Hitam Hingga Kerap Batuk

POSRAKYAT.ID – Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan, sejak salah satu pabrik kimia yang beroperasi di wilayah Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, pihaknya seringkali terpapar debu, hingga kerap batuk.

Sumber mengaku, debu-debu berwarna hitam yang ia sinyalir berasal dari PT Cisadane Raya Chemical (CRC) itu, membuat ia dan warga lainnya harus sering membersihkan teras rumah mereka.

“Kalau enggak nyapu tiap pagi ya kotor, kalau enggak disapu kotor terus. Kena abu batu bara dari CRC. Suka ngebul dari cerobong asap pembakaran, bikin kotor,” ujar  Sumber kepada wartawan, Kamis 4 Juni 2026.

Selain mengganggu kebersihan lingkungan, Sumber menyebut anak-anak di lingkungan tersebut kerap mengalami batuk, akibat paparan debu dan asap pembakaran. “Anak-anak suka batuk. Jemuran kalau di luar juga kotor, kena baju,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang Ketua RT di Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci Didih Suryadi mengatakan, warga sudah cukup lama merasakan dampak dari aktivitas perusahaan tersebut.

Menurutnya, persoalan utama bukan hanya kebersihan lingkungan. Tetapi juga, potensi gangguan kesehatan akibat partikel debu yang setiap hari beterbangan ke kawasan permukiman.

“Dampaknya sih kita udah lama, dari bulan Juni tahun lalu. Sisa pembakarannya itu mengotori lingkungan. Timbul permasalahan lingkungan, terutama masuknya debu dan partikel-partikel kecil ke wilayah pemukiman,” kata Didih.

Ia menjelaskan, warga telah berupaya menyampaikan keluhan secara persuasif kepada pihak perusahaan.

Namun hingga kini, kata Didih, warga belum melihat adanya langkah nyata yang dapat mengurangi dampak debu ke lingkungan mereka.

Karena belum ada perkembangan signifikan, warga kini berencana melayangkan surat pengaduan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

“Kami pakai prosedur dulu lah semuanya. Saya akan bersurat pada pihak-pihak terkait agar ada teguran kepada pihak tersebut, agar secepatnya ada tindakan,” tegas Didih.

Hingga berita ini terbit, wartawan masih terus berupaya menggali informasi lebih jauh dan melakukan konfirmasi kepada pihak PT Cisadane Raya Chemical (CRC).

Ari Kristianto

Recent Posts

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

3 hari ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

4 hari ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

4 hari ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ambu Provinsi Banten Soroti MBG hingga Karhutla

POSRAKYAT.ID — Koordinator Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu) Provinsi Banten Mohammad Royhan Daestaki menyatakan, gelaran dialog…

5 hari ago

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

6 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

6 hari ago

This website uses cookies.