Birokrasi

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan yang berbahan formalin dan rodamin B, saat melakukan sidak ke Pasar Serpong.

Heru mengatakan, dalam sidak di Pasar Serpong tersebut, Pemkot Tangsel bersama BPOM menemukan tiga produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. Ketiga produk tersebut yakni tahu putih, mie kuning basah, dan kue mangkok.

“Tahu putih dan mie kuning basah mengandung formalin. Sedangkan kue mangkok mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” kata Heru Agus Santoso, Senin 25 Mei 2026.

Heru meminta agar para pedagang segera menarik, dan menghentikan penjualan produk tersebut. “Tidak lagi membeli dari produsen maupun distributor yang memasok bahan pangan berbahaya tersebut,” tegasnya.

Pemkot Tangsel juga akan melakukan pembinaan terhadap para produsen, agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam produk makanan.

Jika masih ada pelanggaran serupa, pemerintah bersama Satgas Pangan Polres, akan mengambil tindakan tegas.

Di lokasi yang sama, Kepala Balai POM Tangerang M. Sony Mughofir mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 23 sampel pangan dari Pasar Serpong.

“Sebanyak 23 sampel pangan semuanya dari Pasar Serpong. Dari jumlah itu, tiga sampel mengandung bahan berbahaya, yaitu mie kuning basah, tahu putih, dan kue mangkok,” kata Sony.

Sony menjelaskan, kue mangkok terbukti mengandung pewarna tekstil Rhodamin B, sedangkan mie kuning basah dan tahu putih mengandung formalin.

Menurutnya, Rhodamin B memiliki sifat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker, apabila terus menumpuk di dalam tubuh.

Sony menambahkan, penggunaan pewarna tekstil masih ditemukan, karena harganya murah, warnanya lebih terang, dan tidak mudah pudar. Sementara formalin kerap menjadi pengawet ilegal, karena lebih hemat biaya produksi.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat lebih teliti dalam memilih bahan pangan. Salah satu cara sederhana untuk mengenali tahu yang mengandung formalin, adalah dengan menyimpannya di suhu ruang.

“Kalau tahu tidak basi dalam waktu lama di suhu ruang, masyarakat patut curiga karena kemungkinan mengandung formalin,” tutupnya.

Sementara untuk makanan yang mengandung pewarna tekstil, cirinya biasanya memiliki warna yang terlalu terang dan mencolok dibandingkan pewarna makanan yang aman.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Mustopa Jadi Wakil Ketua DPRD Tangsel, DPW PKS Banten: Itu Hal Biasa

POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…

33 menit ago

Pengelola Travel Solusi Baitullah Indonesia Dilaporkan ke Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…

54 menit ago

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

1 hari ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

2 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

3 hari ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

4 hari ago

This website uses cookies.