Birokrasi

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan yang berbahan formalin dan rodamin B, saat melakukan sidak ke Pasar Serpong.

Heru mengatakan, dalam sidak di Pasar Serpong tersebut, Pemkot Tangsel bersama BPOM menemukan tiga produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. Ketiga produk tersebut yakni tahu putih, mie kuning basah, dan kue mangkok.

“Tahu putih dan mie kuning basah mengandung formalin. Sedangkan kue mangkok mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” kata Heru Agus Santoso, Senin 25 Mei 2026.

Heru meminta agar para pedagang segera menarik, dan menghentikan penjualan produk tersebut. “Tidak lagi membeli dari produsen maupun distributor yang memasok bahan pangan berbahaya tersebut,” tegasnya.

Pemkot Tangsel juga akan melakukan pembinaan terhadap para produsen, agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam produk makanan.

Jika masih ada pelanggaran serupa, pemerintah bersama Satgas Pangan Polres, akan mengambil tindakan tegas.

Di lokasi yang sama, Kepala Balai POM Tangerang M. Sony Mughofir mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 23 sampel pangan dari Pasar Serpong.

“Sebanyak 23 sampel pangan semuanya dari Pasar Serpong. Dari jumlah itu, tiga sampel mengandung bahan berbahaya, yaitu mie kuning basah, tahu putih, dan kue mangkok,” kata Sony.

Sony menjelaskan, kue mangkok terbukti mengandung pewarna tekstil Rhodamin B, sedangkan mie kuning basah dan tahu putih mengandung formalin.

Menurutnya, Rhodamin B memiliki sifat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker, apabila terus menumpuk di dalam tubuh.

Sony menambahkan, penggunaan pewarna tekstil masih ditemukan, karena harganya murah, warnanya lebih terang, dan tidak mudah pudar. Sementara formalin kerap menjadi pengawet ilegal, karena lebih hemat biaya produksi.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat lebih teliti dalam memilih bahan pangan. Salah satu cara sederhana untuk mengenali tahu yang mengandung formalin, adalah dengan menyimpannya di suhu ruang.

“Kalau tahu tidak basi dalam waktu lama di suhu ruang, masyarakat patut curiga karena kemungkinan mengandung formalin,” tutupnya.

Sementara untuk makanan yang mengandung pewarna tekstil, cirinya biasanya memiliki warna yang terlalu terang dan mencolok dibandingkan pewarna makanan yang aman.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Tinjau Taman Mangu dan Pondok Safari, Pilar Ungkap Infrastruktur Hadapi Penghujan

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pembangunan infrastruktur pengendali banjir saat…

2 hari ago

Program Adiwiyata, Pemerintah Kota Tangsel Dorong Edukasi Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosyatullah mengungkapkan, Program Adiwiyata menjadi…

2 hari ago

Sekolah Adiwiyata, Edukasi Pelestarian Lingkungan di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, lewat program Adiwiyata, Pemerintah…

3 hari ago

Tuding Sebabkan Banjir, AAPP Desak Pemkot Tangerang Tinjau Izin PT Duta Abadi Primantara

POSRAKYAT.ID — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Peduli Pesantren (AAPP) mendesak Pemerintah Kota…

4 hari ago

KMB UMJ Lantik Pengurus Baru, Dorong Pemuda Betawi Melek Tantangan Global

POSRAKYAT.ID — Keluarga Mahasiswa Betawi Universitas Muhammadiyah Jakarta (KMB UMJ) resmi melantik jajaran pengurus periode…

5 hari ago

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

1 minggu ago

This website uses cookies.