Birokrasi

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan yang berbahan formalin dan rodamin B, saat melakukan sidak ke Pasar Serpong.

Heru mengatakan, dalam sidak di Pasar Serpong tersebut, Pemkot Tangsel bersama BPOM menemukan tiga produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. Ketiga produk tersebut yakni tahu putih, mie kuning basah, dan kue mangkok.

“Tahu putih dan mie kuning basah mengandung formalin. Sedangkan kue mangkok mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” kata Heru Agus Santoso, Senin 25 Mei 2026.

Heru meminta agar para pedagang segera menarik, dan menghentikan penjualan produk tersebut. “Tidak lagi membeli dari produsen maupun distributor yang memasok bahan pangan berbahaya tersebut,” tegasnya.

Pemkot Tangsel juga akan melakukan pembinaan terhadap para produsen, agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam produk makanan.

Jika masih ada pelanggaran serupa, pemerintah bersama Satgas Pangan Polres, akan mengambil tindakan tegas.

Di lokasi yang sama, Kepala Balai POM Tangerang M. Sony Mughofir mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 23 sampel pangan dari Pasar Serpong.

“Sebanyak 23 sampel pangan semuanya dari Pasar Serpong. Dari jumlah itu, tiga sampel mengandung bahan berbahaya, yaitu mie kuning basah, tahu putih, dan kue mangkok,” kata Sony.

Sony menjelaskan, kue mangkok terbukti mengandung pewarna tekstil Rhodamin B, sedangkan mie kuning basah dan tahu putih mengandung formalin.

Menurutnya, Rhodamin B memiliki sifat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker, apabila terus menumpuk di dalam tubuh.

Sony menambahkan, penggunaan pewarna tekstil masih ditemukan, karena harganya murah, warnanya lebih terang, dan tidak mudah pudar. Sementara formalin kerap menjadi pengawet ilegal, karena lebih hemat biaya produksi.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat lebih teliti dalam memilih bahan pangan. Salah satu cara sederhana untuk mengenali tahu yang mengandung formalin, adalah dengan menyimpannya di suhu ruang.

“Kalau tahu tidak basi dalam waktu lama di suhu ruang, masyarakat patut curiga karena kemungkinan mengandung formalin,” tutupnya.

Sementara untuk makanan yang mengandung pewarna tekstil, cirinya biasanya memiliki warna yang terlalu terang dan mencolok dibandingkan pewarna makanan yang aman.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Fasilitasi Penyusunan RAT, Wujudkan Koperasi Sehat dan Aktif

POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…

6 jam ago

Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…

1 hari ago

Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Digitalisasi Bank Indonesia

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan dari Bank Indonesia, atas capaian digitalisasi keuangan…

2 hari ago

Deviden Merosot, Perumda Tirta Benteng Malah Beli Air Curah Hingga 25 Miliar?

POSRAKYAT.ID - Di tengah sorotan 'anjloknya' deviden Perumda Tirta Benteng beberapa waktu lalu, baik dari…

4 hari ago

Pemkot Tangsel Kendalikan Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha 1447 Hijriah

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menjelang Hari…

4 hari ago

Bea Cukai dan APKB Bahas Tantangan Kawasan Berikat dalam Kaban Mendengar

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Pengusaha…

4 hari ago

This website uses cookies.