Rakyat Bicara

Pemkot Tangerang Selatan Gelontorkan 223 Miliar di Program Bedah Rumah

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengalokasikan Rp71 juta untuk 2.800 unit, dan Rp75 juta untuk 329 unit, pada program bedah rumah.

Benyamin mengaku, di tahun anggaran 2026 ini, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan 1.000 rumah untuk mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut.

“2.800 unit rumah yang indeksnya pertama itu Rp71 juta. Terus mengalami kenaikan sekarang Rp75 juta. Kurang lebih 1.000 lebih yang diajukan. Tapi untuk tahun ini kita akhirnya pagu anggarannya dapat 329 unit saja,” kata Benyamin Davnie, Kamis 7 Mei 2026.

Perbedaan angkat itu, lanjutnya, sebab adanya kenaikan harga material bangunan, pada tiap-tiap unit rumah. “Tahun ini ada sedikit kenaikan harga makanya nilainya menjadi Rp75 juta,” jelasnya.

Pihaknya memperkirakan, progres bedah rumah memakan waktu selama satu bulan pengerjaan. “Dengan membongkar kurang lebih satu bulan, atau satu bulan setengah lah paling lama,” paparnya.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Robbi Cahyadi menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan bedah di rumah di kawasan Lengkong Karya, Serpong Utara.

Robbi menyatakan, saat ini 329 rumah yang mendapatkan program, beberapa di antaranya tengah dilakukan pembongkaran. “Ini baru pembongkaran. Sebetulnya sudah beberapa rumah, tapi ini memang Pak Wali hadir di sini (Lengkong Karya),” ucap Robbi.

Sementara itu, salah seorang penerima manfaat bedah rumah, Tomas Rullah mengatakan, ia telah mengajukan perbaikan kepada Pemkot sejak 2022 silam.

Tomas menerangkan, ia beserta keluarganya telah menempati rumah warisan itu sejak 15 tahun yang lalu. “Kalau pas hujan kita bocoran. Terus kalau malam itu tikus suka pada masuk ke rumah. Itu aja sih. Jadi tidur nggak tenang, ibadah nggak tenang,” beber Tomas.

​”Kalau ini peninggalan nenek dari mertua ya. Kalau ini (bedah rumah) kan programnya dari tahun 2022 ya. Ya selama itu aja, sekitar 5 tahunan (sudah mengajukan permohonan bedah rumah,” pungkasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Sisgita Tangsel Jadi Acuan Integrasi Pajak dan Pertanahan

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…

14 jam ago

Pelayanan Perumda Tirta Benteng Disorot, Investasi AKT 2,9 Triliun Tidak Maksimal?

POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…

20 jam ago

Hadapi Porprov, PBFI Kota Bogor Sambangi Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…

3 hari ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Kota Tangerang Disorot, Komisi III DPRD Kompak Bungkam

POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…

4 hari ago

Persempit Celah Korupsi di Tangsel, KPK Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sistem dan Integritas

POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…

6 hari ago

Oknum Jaksa di Banten Diduga Edarkan Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Pengamat Hukum

POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…

6 hari ago

This website uses cookies.