POSRAKYAT.ID – Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyatakan, sedikitnya 2.242 pelanggaran telah ditindak dalam Operasi Zebra 2022.
Penindakan tersebut, tegas Rusdy, berlangsung sejak 3 Oktober 2022 lalu.
“Penindakan yang dilakukan dalam operasi tersebut berupa tilang dan juga berupa teguran,” kata Rusdy, Kamis 6 Oktober 2022.
“Penindakan hukum dengan e-TLE sebanyak 843 kali dan teguran 1.399 kali,” tambahnya.
Total angka tersebut, merupakan angka akumulasi sejak hari Senin 3 Oktober 2022, hingga hari ini, Kamis 6 Oktober 2022.
Selama tiga hari terakhir, bentuk pelanggaran yang ditemui dan dilanggar oleh pengendara dalam Operasi Zebra itu yakni, soal ganjil-genap hingga perbuatan melawan arah.
“Bentuk pelanggaran mulai dari sabuk pengaman, penggunaan handphone, ganjil-genap, melawan arus,” ungkapnya.
Diketahui, Operasi Zebra 2022 resmi dilaksanakan mulai hari Senin 3 Oktober 2022, hingga 14 hari ke depan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, kemajuan suatu bangsa bercermin dari perilaku berlalu lintas masyarakatnya.
“Cerminan dari kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari berlalu lintasnya. Karena dengan berlalu lintas, kita dapat melihat tertib, disiplin, dan ketaatan suatu masyarakat,” ujar Firman.
“Mulai tertibnya berkendara, taat membayar pajak serta disiplin berkendara dalam berlalu lintas,” sambungnya.