Gaya Hidup

Kelurahan Cipayung Sosialisasikan Koperasi Merah Putih

POSRAKYAT.ID – Lurah Cipayung, Dini Nurlianti menyatakan, pihak kelurahan terus menyosialisasikan keberadaan Koperasi Merah Putih.

Menurut Dini, keberadaan koperasi tersebut, sebagai upaya mengatasi ketimpangan ekonomi, juga membantu para UMKM di wilayah Kelurahan Cipayung.

“Untuk sekelurahan (Kelurahan Cipayung), ini (Koperasi Merah Putih) kita wajibkan. Untuk kelompok- kelompok masyarakat untuk menjadi anggota. Contohnya dari RT, RW, PKK, Kader, Karang Taruna, itu semuanya wajib menjadi anggota,” ujar Dini, Rabu 14 Januari 2026.

Sementara itu, terdapat tim dalam menverifikasi para UMKM di wilayah Cipayung. “UMKM ini pun kita rekrut untuk menjadi anggota. Namun belum semuanya bisa berjalan. Yang penting, kita menyampaikan dulu nih informasi kepada semua kelompok masyarakat, semua UMKM, dan sampai kepada masyarakat,” jelasnya.

Dini mengaku, banyak masyarakat yang belum memahami fungsi keberadaan Koperasi Merah Putih. “Koperasi Merah Putih ini, masih belum terlalu dipahami oleh masyarakat. Mereka sebenarnya berpikirnya (koperasi) simpan pinjam,” ucapnya.

Koperasi Merah Putih Kelurahan Cipayung, lanjut Dini, menyediakan kebutuhan pokok, yang harganya di bawah pasar. “Harganya lebih murah, kalau kita bandingkan dengan di warung atau tempat lain,” beber Dini.

Harga yang murah itu, terang Dini, khusus untuk para anggota yang telah terdaftar di Koperasi Merah Putih. “Kalau memang mau jadi anggota, itu harganya tuh lebih rendah lagi nih,” ungkapnya.

Keuntungannya itu. Syaratnya hanya mengisi formulir dan membawa KTP aja sih,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Cipayung, Fahmi menuturkan, keberadaan harga murah di masyarakat, menjadi salah satu.alasan antusiasme warga menjadi anggota.

“Soalnya masyarakat melihat, kalau memang ini lebih murah, antusias pasti. Murah. Dan tidak banyak tangan. Saya pikir sangat berarti bukan soal antusias ya, tapi soal masyarakat,” papar Fahmi.

Saat ini, sambung Fahmi, terdapat 60 anggota di koperasi tersebut. “Ada 60-an, malah 80. Tapi memang belum daftar ya. Sudah ngasih KTP, tapi belum daftar. Sahnya kan bukan cuma nulis. Tapi masyarakat harus ada simpanan pokok,” tandas Fahmi.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

10 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

2 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

2 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

5 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

5 hari ago

This website uses cookies.