Rakyat Bicara

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan yang hingga kini belum juga menemukan solusi, menjadi salah satu pertanda gagalnya kinerja Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar).

Pasalnya, lingkungan hidup yang baik, menjadi amanat dan urusan wajib Pemerintah Daerah, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014. Ini sebagai pelayanan dasar. Sehingga apa? Sampah dan lingkungan hidup, itu adalah tanggung jawab Pemerintahan Daerah,” beber Dian, Jumat 9 Januari 2026.

Dian juga mengungkapkan, permasalahan sampah yang kini tengah hangat di Kota Tangsel, merupakan sebab dari kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup, terkait pengelolaan sampah. Korupsi itu, sambungnya, secara terang benderang telah merugikan negara puluhan miliar.

“Ini kan dampak dari yang kemarin korupsi dana yang pengelolaan sampah. Kegagalan pengelolaan sampah di Tangsel itu bukan semata-mata kesalahan teknis dinas terkait loh,” terangnya.

Melainkan apa? Kegagalan pengelolaan sampah hari ini, mencerminkan kelalaian dari struktur dalam penyelenggaran pemerintahan daerah yang menjadi tanggung jawab dari Kepala Daerah,” tambahnya.

Kepala daerah, ucap Dian, memiliki tanggung jawab penuh dalam menjalankan amanat yang tertuang pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 itu. “Kalau kita mengacu pada doktrin dalam hukum administrasi negara, ada prinsip yang namanya ultimate responsibility. Artinya apa? Kepala Daerah, tetap bertanggung jawab atas setiap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan,” tegas Dian.

Dian Eka Singgung Peran DPRD di Pengelolaan Sampah

Dian juga menyinggung soal kewajiban DPRD, sebagai pengawas kebijakan Kepala Daerah. “Kalau kita mengacu pada ketentuan Pasal 154 Undang-Undang 23 tahun 2014 itu, DPRD itu memiliki fungsi pengawasan. Pengawasan terhadap apa? Terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah,” ujar Dian.

Sehingga, imbuhnya, DPRD juga wajib memberikan masukan, teguran, atau solusi, sebagaimana perannya di dalam Undang-undang tersebut. “Harusnya (DPRD) di situ ada pendekatan. Pemerintahan daerah harusnya turun, DPRD turun,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh Kementerian Lingkungan Hidup, menjadi bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Menurut Fernando, sampah tanpa pengelolaan dan kebijakan yang baik dari Pemkot Tangsel, hanya akan merugikan masyarakat. “Ini kan merupakan persoalan daerah. Karena ketidakseriusan dari pemerintahan dalam mengelola sampah, termasuk yang sekarang ini (penyegelan TPA Cipeucang) terjadi,” ujar Fernando, Selasa 30 September 2025 lalu.

Ari Kristianto

Recent Posts

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

19 jam ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

23 jam ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 hari ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ambu Provinsi Banten Soroti MBG hingga Karhutla

POSRAKYAT.ID — Koordinator Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu) Provinsi Banten Mohammad Royhan Daestaki menyatakan, gelaran dialog…

2 hari ago

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

4 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

4 hari ago

This website uses cookies.