Birokrasi

Tekan BKC Ilegal, Kanwil DJBC Banten Gelar Operasi Gurita

POSRAKYAT.ID – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten kembali menggelar Operasi Gurita untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Operasi ini berlangsung pada 1 hingga 12 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pada Operasi Gurita kali ini, Kanwil DJBC Banten menggandeng sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) guna memperkuat pengawasan terhadap potensi pengiriman rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Dengan memperketat pengawasan, Bea Cukai berupaya menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai.

Kolaborasi dengan PJT, pihaknya memastikan distribusi barang kena cukai berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengawasan ini tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga mendorong terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat, tertib, dan berkeadilan.

Selama operasi berlangsung, Bea Cukai Banten turut memberikan imbauan kepada seluruh PJT dan masyarakat, untuk senantiasa mematuhi ketentuan dalam proses pengiriman barang kena cukai.

Sinergi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha ini, menjadi contoh nyata komitmen bersama, dalam memerangi peredaran barang ilegal di Indonesia.

Bea Cukai Banten menegaskan, bahwa partisipasi masyarakat berperan penting dalam pemberantasan rokok ilegal.

Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui kanal pengaduan Bravo Bea Cukai pada tautan http://linktr.ee/bravobeacukai.

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

3 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

3 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

6 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.