Birokrasi

Jalankan Optimalisasi, DJBC Banten Optimis Capai Target Penerimaan 2025

POSRAKYAT.ID – Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten terus menunjukkan tren positif. Hingga 3 Desember 2025, total penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp6,050 triliun, atau 96,75 persen dari target sebesar Rp6,253 triliun.

Dari total penerimaan tersebut, kontribusi terbesar berasal dari sektor cukai yang mencapai Rp3,174 triliun. Bea masuk sebesar Rp2,936 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 73,709 miliar. Capaian ini, merupakan kolaborasi Kanwil DJBC Banten bersama dua unit vertikalnya, yaitu KPPBC TMP Merak, dan KPPBC TMP A Tangerang.

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Kanwil DJBC Banten juga mencatatkan
penerimaan pajak dan pungutan lain, dari kegiatan kepabeanan dan cukai.

Penerimaan tersebut meliputi PPN Impor sebesar Rp21,572 triliun, PPh Impor sebesar Rp3,951 triliun, Dana Sawit sebesar Rp132,05 miliar, Pajak Rokok sebesar Rp32,31 miliar, dan PPN Hasil Tembakau dalam negeri sebesar Rp194,67 miliar.

Sehingga total penerimaan lainnya mencapai Rp25,882 triliun. Untuk tahun 2025, Bea Cukai Banten mendapat target penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp6,253 triliun.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, pihaknya akan terus menjalankan strategi optimalisasi penerimaan negara, dengan kombinasi strategi pelayanan prima dan pengawasan yang ketat, serta efektif.

Ambang juga menjelaskan, stabilitas penerimaan negara tidak hanya ditopang oleh aktivitas ekspor dan impor. Tetapi juga oleh efektivitas penegakan hukum, di bidang kepabeanan dan cukai. Sepanjang 2025 hingga November, Bea Cukai Banten mencatatkan 871 penindakan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan.

Bea Cukai Banten menggagalkan peredaran barang ilegal senilai Rp150,95 miliar, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp87,85 miliar. Selain itu, Bea Cukai Banten telah menuntaskan 22 SPDP, yang pada saat ini seluruhnya telah berstatus P-21.

Pencapaian tersebut, menegaskan komitmen Bea Cukai Banten dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector. Kinerja ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara Bea Cukai, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, dalam mendukung iklim ekonomi yang sehat.

Secara keseluruhan, capaian penerimaan dan pengawasan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Banten, untuk menjaga stabilitas penerimaan negara, sekaligus memastikan iklim usaha yang tertib, dan kondusif di wilayah Banten.

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

5 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

5 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.