Birokrasi

Sebut Revitalisasi Gagal, P3C Tuding Pedagang di Luar Gedung Pasar Ciputat Dapat Fasilitas

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat yang menelan anggaran puluhan miliar gagal terlaksana, sebab masih banyaknya pedagang di luar Gedung Pasar Ciputat, yang dituding mendapat fasilitas.

“Untuk apa revitalisasi dengan memakan APBD sekian miliar, tapi pedagang di luar mendapat fasilitas-fasilitas yang cukup untuk pedagang itu. Dapat awning. Pedagang di dalam, yang mengikuti program revitalisasi menjadi korban. Mereka sepi pengunjung,” tegas Yuli, Jumat 28 November 2025.

P3C sempat mengusulkan pemagaran pada badan Jalan Haji Usman, namun, sambung Yuli, pekerjaan pemagaran tersebut tak kunjung terlaksana. “Kalau sudah ada di luar, mereka tidak akan pernah masuk. P3C kemarin sudah mengusulkan untuk pemagaran. Pemagaran di Jalan Haji Usman,” jelasnya.

Kemarin saya melihat sudah ada yang ngukur. Tapi kok sampai sekarang tidak terlaksana? Nah, itu yang saya bingung.
Apa sih yang membuat ini (pemagaran) tidak terlaksana? Padahal tanggal 19 ini (November 2025) mereka sudah SPK-nya,” tambahnya lagi.

Menurut Yuli, dengan adanya pagar di badan Jalan Haji Usman, akan ‘memaksa’ pedagang di lokasi tersebut pindah ke dalam Gedung Pasar Ciputat. “Sebenarnya, pemagaran itu untuk mengantisipasi pedagang yang di luar itu supaya masuk ke dalam (gedung pasar),” ungkapnya.

Yuli menilai, penertiban yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangsel beberapa waktu lalu, belum berdampak maksimal terhadap pedagang di dalam Gedung Pasar Ciputat.

“Kalau menurut saya kurang maksimal. Yang di Jalan Haji Usman malah lebih marak pedagangnya. Malah, fasilitasnya lebih nyaman mereka. Sekarang yang terisi di gedung cuma 20 persen mungkin,” beber Yuli.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) terus bertindak untuk mengatasi permasalahan di Pasar Ciputat.

Soal pemagaran, Bachtiar mengaku, hal itu merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). “Setau saya (kewenangan pemagaran) di dinas teknis (Dinas SDABMBK). Coba kami cek ya,” terang Bachtiar.

Ari Kristianto

Recent Posts

Jadi Prioritas Pembangunan, Pemerintah Kota Tangsel Revitalisasi dan Bangun Belasan Gedung Sekolah

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan, sarana pendidikan, menjadi salah satu…

7 jam ago

Soroti Setahun Kinerja Budi-Agis, Mahasiswa Serang Raya Tuntut Evaluasi Pembangunan Daerah

POSRAKYAT.ID - Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Aji Maulana mengungkapkan, setahun…

9 jam ago

Dukung Ekspor dan Investasi, Bea Cukai Banten Fasilitasi Dua Perusahaan

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional…

10 jam ago

Pos Kesehatan Merah Putih, Pemkot Tangsel Dorong Upaya Preventif Wujudkan Masyarakat Sehat

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyatakan, peresmian Pos Kesehatan…

1 hari ago

Safari Ramadan di Serpong Utara, Wali Kota Tangsel Ingatkan Budaya Hidup Sehat

POSRAKYAT.ID – Dalam Safari Ramadan di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie…

2 hari ago

Sasar Pelaku Usaha di Wilayah Kabupaten Tangerang, DJBC Banten Edukasi BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten, terus menggalakan…

2 hari ago

This website uses cookies.