Birokrasi

Sebut Revitalisasi Gagal, P3C Tuding Pedagang di Luar Gedung Pasar Ciputat Dapat Fasilitas

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat yang menelan anggaran puluhan miliar gagal terlaksana, sebab masih banyaknya pedagang di luar Gedung Pasar Ciputat, yang dituding mendapat fasilitas.

“Untuk apa revitalisasi dengan memakan APBD sekian miliar, tapi pedagang di luar mendapat fasilitas-fasilitas yang cukup untuk pedagang itu. Dapat awning. Pedagang di dalam, yang mengikuti program revitalisasi menjadi korban. Mereka sepi pengunjung,” tegas Yuli, Jumat 28 November 2025.

P3C sempat mengusulkan pemagaran pada badan Jalan Haji Usman, namun, sambung Yuli, pekerjaan pemagaran tersebut tak kunjung terlaksana. “Kalau sudah ada di luar, mereka tidak akan pernah masuk. P3C kemarin sudah mengusulkan untuk pemagaran. Pemagaran di Jalan Haji Usman,” jelasnya.

Kemarin saya melihat sudah ada yang ngukur. Tapi kok sampai sekarang tidak terlaksana? Nah, itu yang saya bingung.
Apa sih yang membuat ini (pemagaran) tidak terlaksana? Padahal tanggal 19 ini (November 2025) mereka sudah SPK-nya,” tambahnya lagi.

Menurut Yuli, dengan adanya pagar di badan Jalan Haji Usman, akan ‘memaksa’ pedagang di lokasi tersebut pindah ke dalam Gedung Pasar Ciputat. “Sebenarnya, pemagaran itu untuk mengantisipasi pedagang yang di luar itu supaya masuk ke dalam (gedung pasar),” ungkapnya.

Yuli menilai, penertiban yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangsel beberapa waktu lalu, belum berdampak maksimal terhadap pedagang di dalam Gedung Pasar Ciputat.

“Kalau menurut saya kurang maksimal. Yang di Jalan Haji Usman malah lebih marak pedagangnya. Malah, fasilitasnya lebih nyaman mereka. Sekarang yang terisi di gedung cuma 20 persen mungkin,” beber Yuli.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) terus bertindak untuk mengatasi permasalahan di Pasar Ciputat.

Soal pemagaran, Bachtiar mengaku, hal itu merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). “Setau saya (kewenangan pemagaran) di dinas teknis (Dinas SDABMBK). Coba kami cek ya,” terang Bachtiar.

Ari Kristianto

Recent Posts

DPRD Ungkap Indikasi Kenakalan Si Benteng, Pemkot Tangerang Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Efisiensi keberadaan Si Benteng terus mendapat sorotan. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam…

1 jam ago

P3C Gelar Jumat Berkah, Makanan dan Kerudung Dibagikan di Pasar Ciputat

POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis mengungkapkan, pembagian ratusan nasi boks…

2 jam ago

Minta Layanan Kesehatan Meningkat, Benyamin: Mencegah Bukan Mengobati

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mendorong agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.…

1 hari ago

Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Sabu

POSRAKYAT.ID – Sepanjang bulan November 2025, Kanwil DJBC Banten bersama KPPBC TMP Merak dan KPPBC…

2 hari ago

Saiful Milah Ungkap Subsidi 3 Miliar dan ‘Kenakalan’ Si Benteng Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengungkapkan, program transportasi umum Si Benteng, masih…

2 hari ago

Bertajuk Religius, Warung Minuman Keras Masih Marak di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Lebih dari 13 ribu botol minuman beralkohol, atau minuman keras (Miras) hasil 'buruan'…

2 hari ago

This website uses cookies.