POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menekankan, agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengikuti standar yang telah menjadi ketetapan oleh Pemerintah, termasuk juga standar dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Menanggapi beberapa kasus keracunan di sejumlah wilayah, pihaknya menghendaki agar seluruh produk yang keluar dari SPPG di wilayah Tangsel, telah memenuhi standar yang ada. “Langkah ini, untuk bagaimana mendukung program MBG supaya bisa terus berjalan dengan lancar, aman, dan juga layak,” ujar Pilar, ditulis Kamis 9 Oktober 2025.
Dalam tinjauannya di SPPG Ciater 1 dan 3, Pilar mendapati, bahwa ‘dapur’ di wilayah tersebut telah mengikuti regulasi yang ada. “Saya lihat bahwa di (SPPG) Ciater 1 dan 3 ini, bisa menjadi percontohan untuk SPPG lainnya. Karena menerapkan tempat yang layak, dengan luasan yang cukup, lalu bersih, dan steril,” jelasnya.
Bersama dengan Dinas Kesehatan, Pilar mengaku, dalam kunjungannya tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terus mendorong agar seluruh SPPG, melakukan pembenahan dalam penyajian MBG.
“Ke depan, kami pemerintah daerah, juga akan membantu pengurusan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), sesuai dengan permintaan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan,” terang Pilar.
Saat ini, lanjut Pilar, terdapat 34 SPPG. “Yang kemarin tutup satu. Penutupan satu SPPG, sebab sedang proses perbaikan terkait sumber air bersihnya. Ini kan demi kebaikan program MBG ini supaya sustain, bisa berjalan panjang,” paparnya.
Kalau memang ada yang tidak layak, kami akan sampaikan kepada BGN bahwa SPPG ini belum memenuhi kelayakan. Misalkan higienis, standarisasi gedungnya dan lain sebagainya. Jujur saja kami akan sampaikan (kelayakan SPPG),” tambah Pilar.
Sebelumnya, Kepala SPPG Tangsel, Nindi Sabrina mengungkapkan, pihaknya telah mengatur kebutuhan masing-masing gizi untuk anak-anak peserta didik.
“Kami adalah unit pelayanan yang pertama, yang terletak di Lengkong Wetan. Nanti setiap unit pelayanan gizi ini, akan ada ahli gizi. Menunya akan menyesuaikan dengan ahli gizi tersebut,” papar Nindi.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
This website uses cookies.